Kemenkop-UKM Open Recruitment Tenaga Pendamping KUMKM Tahun 2022

Kota Pekalongan - Keberadaan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Pekalongan yang jumlahnya tergolong banyak memiliki pengaruh yang kuat terhadap perkembangan serta peningkatan sektor ekonomi di kota batik.

Melihat banyaknya jumlah UMKM, perlu diberikan pendampingan yang tujuannya agar dapat membantu, mengarahkan, dan mendukung pelaku UMKM baik individu maupun kelompok dengan melakukan pengarahan, perencanaan, pemecahan masalah, serta evaluasi dalam pengembangan usahanya.

Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia (Kemenkop-UKM) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan mengadakan open recruitment tenaga pendamping KUMKM tahun 2022. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dindagkop-UKM, Budiyanto, saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Senin sore(24/01/2022).

“Iya benar, Kemenkop-UKM open recruitment tenaga pendamping KUMKM, Pekalongan saat ini sudah ada pendamping UKM dua orang, sedangkan kementerian butuh empat orang, sehingga kementerian meminta dua orang lagi,” ujar Budiyanto.

Budiyanto menjelaskan teknis pelaksanaan pengadaan tenaga pendamping dilaksanakan Dindagkop-UKM, “Kami melaksanakan tugas dari Kemenkop-UKM, proses seleksi nantinya akan menggunakan CAT dan wawancara setelah dinyatakan lolos dan diterima, pemberian gaji langsung diberikan dari Kemenkop-UKM tetapi bekerja untuk Kota Pekalongan, mendampingi para UMKM,” terangnya.

Waktu pendaftaran dibuka mulai Senin, 24 Januari 2022 pukul 08.00 sampai dengan Kamis, 27 Januari 2022 pukul 12.00. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pria/wanita usia maksimal 27 tahun, lulusan S1 semua jurusan dengan IPK minimal 2,75 (PTN) atau 3,0 (PTS), bisa mengoperasikan komputer (Word & Excel) dan mempunyai komunikasi publik yang baik.

Pendaftar wajib melampirkan Curriculum Vitae (CV), fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai (legalisir), fotokopi ktp, pas foto berwarna 4x6 (2 lembar), surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan Jl. Majapahit No.9, Kota Pekalongan. Lamaran dikirim secara online melalui link bit.ly/pendamping_kumkm.

“Saya berharap para pendaftar memenuhi syarat yang ada, mereka harus punya kemampuan komunikasi yang baik dengan banyak orang karena tugasnya mendampingi para pelaku UKM dan juga bisa mengoperasikan komputer untuk pelaporan data,” jelas Budiyanto.

Budiyanto menyampaikan, kontrak kerja yang diberikan selama 10 bulan sejak Februari sampai November 2022, kemudian setelah masa kontrak habis, para tenaga pendamping UMKM akan dievaluasi, “Setelah kontrak selesai, nanti akan kita lihat nilai mereka saat melakukan pendampingan-pendampingan, jika dinilai kurang cakap, kita akan usulkan ke Kemenkop-UKM untuk diganti,” pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)