Kemenag Bekali Guru Penyusunan Soal UM dan Perkembangan Anak RA

Kota Pekalongan – Kementrian Agama (kemenag) kota Pekalongan mengadakan pembekalan teknik penyusunan soal ujian madrasah dan penilaian perkembangan anak Raudatul Atfal (RA) yang dimulai sejak 8 -10 maret 2021, berlangsung di hotel Istana Pekalongan.
Mengingat di tahun 2021, pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) ditiadakan dan diganti dengan ujian madrasah (UM), sehingga untuk pelaksanaannya diserahkan kepada pihak sekolah. Maka dari itu, para guru dituntut untuk memenuhi tugas penyusunan soal yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kegiatan pembekalan penyusunan soal ujian madrasah, diikuti oleh guru-guru tingkat MI, MTs dan MA se-kota Pekalongan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Drs HM Nadhif, Rabu (10/3/2021). Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan UM nantinya pihaknya memberikan rentang waktu mulai 20 Maret hingga 10 April 2021.
“Tantangan yang saat ini dihadapi adalah pelaksanaan akan dilakukan secara tatap muka atau daring. Sehingga tiap sekolah, kami koordinasikan untuk menyiapkan dua opsi pelaksanaan. Untuk mendukung pelaksanaan nantinya, selama tiga hari kami berikan bekal bagi para guru,” ungkapnya.
Selain pembekalan penyusunan soal UM, sebanyak 26 guru Raudatul Atfal (RA) juga diberikan paparan terkait penilaian perkembangan anak. “Untuk guru RA, narasumber kami hadirkan dari kelompok kerja kepala Raudatul Atfal yang telah mengikuti kegiatan serupa di tingkat Provinsi,” katanya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Mengingat di tahun 2021, pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) ditiadakan dan diganti dengan ujian madrasah (UM), sehingga untuk pelaksanaannya diserahkan kepada pihak sekolah. Maka dari itu, para guru dituntut untuk memenuhi tugas penyusunan soal yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kegiatan pembekalan penyusunan soal ujian madrasah, diikuti oleh guru-guru tingkat MI, MTs dan MA se-kota Pekalongan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Drs HM Nadhif, Rabu (10/3/2021). Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan UM nantinya pihaknya memberikan rentang waktu mulai 20 Maret hingga 10 April 2021.
“Tantangan yang saat ini dihadapi adalah pelaksanaan akan dilakukan secara tatap muka atau daring. Sehingga tiap sekolah, kami koordinasikan untuk menyiapkan dua opsi pelaksanaan. Untuk mendukung pelaksanaan nantinya, selama tiga hari kami berikan bekal bagi para guru,” ungkapnya.
Selain pembekalan penyusunan soal UM, sebanyak 26 guru Raudatul Atfal (RA) juga diberikan paparan terkait penilaian perkembangan anak. “Untuk guru RA, narasumber kami hadirkan dari kelompok kerja kepala Raudatul Atfal yang telah mengikuti kegiatan serupa di tingkat Provinsi,” katanya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)