Kelurahan Panjang Wetan Ajak Tak Lengah Terapkan Prokes

Kota Pekalongan – Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara mengajak masyarakat untuk tidak lengah dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sehingga selama pandemi Covid-19 pelayanan bagi masyarakat berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, tidak terkecuali sarana dan prasarana yang tersedia. 

Sebelum masyarakat memasuki kantor kelurahan diwajibkan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pelayanan, selain itu meja pelayanan juga diberikan pembatas atau sekat. Kuota pemohon di ruang pelayanan juga dibatasi untuk menghindari adanya kerumunan. Selanjutnya, masyarakat akan dilakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan handsanitizer, dan setiap kursi di beri jarak.

Lurah Panjang Wetan, Kartoyo melalui Kasi Pemerintahan, Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat, Subiyantoro Hadi  saat di temui di kantor Kelurahan Panjang Wetan, Senin (1/2/2021) menyampaikan bahwa langkah-langkah tersebut disiapkan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Lanjutnya, kesadaran masyarakat sekitar sudah cukup baik dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona.

“Kami bersama tim gabungan dari Satpol PP, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas selalu melakukan penegakan operasi yustisi masker. Biasanya kami lakukan di sekitar wilayah kelurahan, untuk kedisiplinan masyarakat sampai saat ini cukup baik. Pandemi ini belum berakhir, kalau ada masyarakat yang lupa, lengah, atau mungkin capek, kami ingatkan kembali untuk selalu menerapkan prokes,” ungkap Subiyantoro.

Ia menambahkan, dalam sehari pihaknya rata-rata melayani sekitar 20 pemohon. Pelayanan didominasi oleh masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM), PKH, KIP, KIS maupun surat rekomendasi lainnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)