Kelola Limbah Rumah Tangga Melalui Bank Sampah

Kota Pekalongan – Sampah jika dibiarkan akan membahayakan lingkungan. Namun di balik itu sampah memiliki nilai jual jika diolah dengan tepat dan telaten. Salah satunya pengolahan sampah menjadi pupuk atau ditabung di Bank Sampah.

Upaya ini yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan melalui peningkatan dan penguatan kapasitas pengelola Bank Sampah se-Kota Pekalongan, di Aula Kecamatan Pekalongan Barat. Ketua TP PKK, Hj Inggit Soraya SSn mengajak kepada seluruh pengelola untuk menjadi penggerak dan menggiatkan gerakan pilah dan tabung sampah di bank sampah. 

“Sampah ini ternyata jika diolah dan pilah dengan baik akan menghasilkan sesuatu. Misalnya sampah organik seperti kulit bawang dan kulit telur bisa dibuat pupuk dan terbukti bisa membuat tanaman tubuh subur dan tahan lama,”ungkap Inggit, Kamis (30/9/2021).

Sedangkan, sampah anorganik bisa ditabung di bank sampah baik Bank Sampah Induk, maupun bank sampah yang ada di kelurahan dan kecamatan. Konsepnya, Inggit menyampaikan, sama seperti menabung di bank konvensional. 

“Biasanya ketika menabung kita menyetorkan uang dan mendapat uang. Tetapi di bank sampah kita tidak mengeluarkan modal berupa uang tetapi sampah dan menghasilkan uang serta membantu dalam menjaga kebersihan lingkungan,”imbuhnya.

Inggit berpesan, kepada pengelola untuk lebih rapi dalam administrasi dan pengelolaan bank sampah. “Kami lakukan penguatan kapasitas dari pengelola bank sampah dahulu. Tahun depan sudah kami rencanakan untuk mengadakan lomba tentang pengelolaan bank sampah agar dapat memotivasi dan sadar akan kebersihan lingkungan,”kata Inggit.

Ditambahkan Kepala Seksi Pelayanan Sampah di DLH, Yuliastri SKM bahwa mekanisme menabung di bank sampah yakni melakukan pilah sampah dari rumah tangga. kedua, kumpulkan dan bersihkan sampah minimal 1kg untuk di tabung. Setelah memenuhi jumlah bawa ke bank sampah atau dikumpulkan di komunitas/kelompok.

“Nasabah bank sampah ada dua yakni nasabah perorangan ialah warga yang menabung sampahnya ke bank sampah langsung. Serta, nasabah kelompok ialah sampah yang akan ditabung akan diambil petugas dari bank sampah,”terangnya.

Yuli menuturkan bahwa bank sampah yang di gagas oleh pemkot yakni bank sampah tanpa lahan. Artinya sampah yang terkumpul di satu rumah tangga tidak terkumpul di satu titik lokasi bank sampah RW. Tetapi akan dijadwalkan oleh DLh untuk ditimbang, dibayarkan dan diangkut ke Bank Sampah Induk. 

“Sehingga tidak ada sampah yang menumpuk di satu titik lokasi bank sampah,” pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)