Kehamilan dan Kelahiran yang Direncanakan Wujudkan Penduduk Berkualitas
Kehamilan dan kelahiran yang direncanakan merupakan faktor penting yang berdampak baik dalam pencegahan stunting dan pengasuhan. Melihat dari laporan parameter kependudukan di Pulau Jawa khususnya Provinsi Jawa Tengah, angka kelahiran turun menjadi 2,04.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih pada wisuda Sekolah Lansia Kota Pekalongan belum lama ini. “Melihat persentase tersebut, kita hanya perlu menjaga dan harus memastikan agar semua kehamilan dan kelahiran yang ada di Provinsi Jawa Tengah ini adalah kehamilan dan kelahiran yang diinginkan, tidak ada lagi kehamilan dan kelahiran yang tidak direncanakan karena hal tersebut sangat membahayakan. Artinya sudah banyak masyarakat yang memiliki 2 anak di dalam keluarganya,” katanya.
Eka menjelaskan bahwa sesuai dengan UU No. 50 Tahun 2009 tentang pengelolaan kependudukan dan perkembangan pembangunan keluarga ada 2 amanah yang perlu dilaksanakan yaitu mengendalikan pertumbuhan penduduk dan mewujudkan penduduk yang berkualitas.
Penurunan risiko stunting memerlukan kesadaran dari setiap individu terutama pasangan yang merencanakan kehamilan. Merencanakan kehamilannya artinya menyiapkan kondisi kesehatannya calon ibu hamil sesuai dengan arahan para ahli. Pasangan suami istri diminta untuk menghindari kehamilan yang beresiko tinggi antara lain terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering atau banyak, dan terlalu dekat jarak antar kehamilan. Kesiapan kehamilan selain untuk mendapatkan jarak kelahiran yang ideal juga untuk mencegah stunting pada anak yang dilahirkan. Dengan merencanakan kehamilan dan kelahiran, diharapkan dapat menekan angka kematian ibu dan bayi juga mewujudkan penduduk yang berkualitas.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih pada wisuda Sekolah Lansia Kota Pekalongan belum lama ini. “Melihat persentase tersebut, kita hanya perlu menjaga dan harus memastikan agar semua kehamilan dan kelahiran yang ada di Provinsi Jawa Tengah ini adalah kehamilan dan kelahiran yang diinginkan, tidak ada lagi kehamilan dan kelahiran yang tidak direncanakan karena hal tersebut sangat membahayakan. Artinya sudah banyak masyarakat yang memiliki 2 anak di dalam keluarganya,” katanya.
Eka menjelaskan bahwa sesuai dengan UU No. 50 Tahun 2009 tentang pengelolaan kependudukan dan perkembangan pembangunan keluarga ada 2 amanah yang perlu dilaksanakan yaitu mengendalikan pertumbuhan penduduk dan mewujudkan penduduk yang berkualitas.
Penurunan risiko stunting memerlukan kesadaran dari setiap individu terutama pasangan yang merencanakan kehamilan. Merencanakan kehamilannya artinya menyiapkan kondisi kesehatannya calon ibu hamil sesuai dengan arahan para ahli. Pasangan suami istri diminta untuk menghindari kehamilan yang beresiko tinggi antara lain terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering atau banyak, dan terlalu dekat jarak antar kehamilan. Kesiapan kehamilan selain untuk mendapatkan jarak kelahiran yang ideal juga untuk mencegah stunting pada anak yang dilahirkan. Dengan merencanakan kehamilan dan kelahiran, diharapkan dapat menekan angka kematian ibu dan bayi juga mewujudkan penduduk yang berkualitas.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)