Jemaah Haji Tak Perlu Bawa Tambahan Air Zamzam

Jemaah Haji Tak Perlu Bawa Tambahan Air Zamzam

Kota Pekalongan – Menjelang kepulangan jemaah haji ke Tanah Air, Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Pekalongan mengingatkan seluruh jemaah untuk mematuhi ketentuan penerbangan, terutama terkait larangan membawa air Zamzam di dalam koper bagasi.

Kepala Kantor Kemenhaj Kota Pekalongan, R. Antono melalui Kasi Bina dan Pelayanan Haji dan Umrah, Mahmudah, mengatakan bahwa otoritas Arab Saudi melarang pengangkutan air Zamzam melalui koper bagasi milik jemaah. 

"Jika ditemukan saat pemeriksaan, barang bawaan tersebut dapat ditahan dan berpotensi menghambat proses penerbangan,"ucapnya, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, setiap jemaah haji telah mendapatkan jatah resmi air Zamzam sebanyak lima liter. Oleh karena itu, jemaah tidak perlu membawa tambahan air Zamzam di dalam koper. Selain melanggar aturan, keberadaan air Zamzam dalam bagasi juga dapat memperlambat proses pemeriksaan barang.

Mahmudah menjelaskan, air Zamzam yang menjadi hak jemaah nantinya akan didistribusikan melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) masing-masing.

"Sementara bagi jemaah yang berangkat secara mandiri, pengambilan air Zamzam akan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia,"tegasnya.

Pihaknya berharap seluruh jemaah dapat mematuhi aturan tersebut agar proses kepulangan ke Indonesia berjalan lancar, aman, tertib, dan tanpa kendala.

"Dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, seluruh rangkaian ibadah haji dapat ditutup dengan baik hingga tiba kembali di daerah asal masing-masing,"tukasnya.

(Tim Liputan Kominfo/Dian)