Jelang Idul Fitri, Sejumlah SPBU, Pertokoan Dan Pasar Rampung Ditera Ulang

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) melalui UPTD Metrologi Legal rampung melakukan tera ulang sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pasar tradisional dan modern, toko kain serta juga toko emas untuk melindungi penjual dan pembeli dari kecurangan melalui tertib ukur.

“Di Ramadan ini kaitannya dengan arus mudik, kami harus menjaga bagaimana agar konsumen tidak merasa kecewa ketika membeli BBM maupun kebutuhan primer dan sekunder, untuk SPBU di sepanjang jalan pantura sudah kami tera ulang ada 9,” jelas Kepala UPTD Metrologi Legal, Bambang Saptono, di ruang kerjanya, kemarin.

Bambang mengatakan jual beli tekstil dan emas meningkat sejak pertengahan Ramadan sehingga peneraan ulang juga dilakukan pada jenis pertokoan tersebut. Selanjutnya, terkait target di tahun 2023 ini hingga akhir Maret lalu, disebutkan Bambang sudah terkumpul 11 juta rupiah dari target 64 juta rupiah.

“Kami menghimbau agar penjual bisa menyadari pentingnya tera ulang ini cukup 1 tahun sekali saja, jika 1 atau 2 timbangan kami layani di kantor Metrologi Legal Jl. Progo, Kraton Lor dengan retribusi 15 ribu tiap timbangan kalau lebih dari 5 timbangan tim kami bisa ke TKP, ayo bersama-sama cegah kecurangan jual beli agar lebih berkah,” pungkasnya.