Jelang Arus Mudik Metrologi Legal Awasi SPBU

Kota Pekalongan - UPTD Metrologi Legal naungan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan melakukan pengawasan sekaligus tera ulang di SPBU dan pertashop di Kota Pekalongan sejak tanggal 25-28 April 2022.

Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Metrologi Legal, Bambang Saptono SE MM saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/4/2022). "Bula Ramadan ini aktivitas tera ulang tetap berjalan seperti biasa, namun jelang arus mudik ini kami melakukan pengawasan ke SPBU dan Pertashop di Kota Pekalongan. Selain itu, untuk SPBU yang ganti mesin, ganti perangkat, atau jenis layanannya juga kami tera ulang," terang Bambang.

Disebutkan Bambang pihaknya baru menera ulang SPBU Gajah Mada yang baru saja ganti mesin dan SPBU Merdeka yang mengganti jenis layanan/tap jalan tera ulang terus dilakukan bulan Ramadhan ini ada beberapa memang SPBU ganti mesin dan ganti perangkat dan ganti jenis layanannya dari jenis pertamina dex diganti lainnya. "Layanan tera ulang ini kami buka sesuai dengan jam kerja Pemerintah Kota Pekalongan yakni pukul 07.30-15.15. Namun untuk yang SPBU tidak mungkin kami tera di kantor, jadi tim kami harus tera ulang keluar," kata Bambang.

Selama Ramadan ini aktivitas tera ulang di kantor menurun 50%. Pasalnya tera ulang untuk timbangan umum sudah Bambang kebut sebelum Ramadan. "Ini kami lakukan pengawasan ke SPBU dan Pertashop sampai dengan hari ini sebelum cuti bersama. Kami juga sudah menjadwalkan tera ulang dengan Superindo. Kalau untuk mall-mal lainnya belum ada kesepakatan," jelas Bambang.

Kaitannya dengan hasil tera ulang, ada temuan di dua Pertashop di Kecamatan Pekalongan Barat. Diterangkan Bambang, yang pertama sudah ditera tiga kali dan melebihi dari ambang batas. Kemudian satu lagi pertashopnya belum memiliki tanda tera. "Ambang batas setiap 20 liter harusnya 100 ml. Kami sudah sampaikan ke petugas sana agar jangan sampai merugikan konsumen, Pertashop harus tepat ukur agar bisa dilegalkan," tukas Bambang.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)