Jaring AUD Diperkuat, Pemkot Pekalongan Tekan Anak Tidak Sekolah

Jaring AUD Diperkuat, Pemkot Pekalongan Tekan Anak Tidak Sekolah

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan memperkuat pelaksanaan Program Jaring Anak Usia Dini (Jaring AUD) melalui penyusunan panduan dan grand design sebagai upaya memperluas akses pendidikan, memastikan anak usia dini memperoleh layanan PAUD, sekaligus menekan angka anak tidak sekolah (ATS).

Penyusunan panduan tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Program ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor, mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat.

Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya saat ditemui pada kegiatan tersebut, Senin (12/10/2026) di Gedung PGRI setempat menyampaikan bahwa Jaring AUD menjadi salah satu program andalan selain Dolan PAUD. Pelaksanaannya berkolaborasi dengan posyandu untuk mendata anak usia dini yang belum mengakses PAUD maupun anak yang putus sekolah.

“Harapannya, anak-anak usia dini yang belum masuk PAUD bisa didaftarkan, sedangkan anak-anak yang putus sekolah dapat kita referensikan untuk kembali bersekolah,” ujarnya.

Inggit mengungkapkan pendataan melalui posyandu memungkinkan pemerintah memperoleh informasi lebih lengkap mengenai kondisi anak dan kendala yang dihadapi keluarga. Anak yang tidak mampu melanjutkan pendidikan juga dapat diarahkan ke layanan pendidikan yang tersedia, termasuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) melalui program pendidikan kesetaraan.

Melalui penyusunan panduan ini, pemerintah ingin memastikan setiap pihak memahami tugas dan perannya dalam pelaksanaan Jaring AUD. Keterlibatan lintas sektor diperlukan karena pemenuhan hak anak tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga kesehatan, pengasuhan, dan perlindungan.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan , Sherly Imanda Hidayah menjelaskan bahwa panduan tersebut akan memuat tata cara pendataan anak, kriteria usia sasaran, serta pembagian tugas dan peran masing-masing OPD, kecamatan, dan kelurahan agar pelaksanaan program berjalan efektif hingga tingkat masyarakat.

Ia mengungkapkan, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum meratanya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini. Selain itu, keterbatasan biaya bagi keluarga kurang mampu juga menjadi kendala yang perlu dicarikan solusi bersama.

“Karena itu, kita harus terus mengampanyekan pentingnya pendidikan anak usia dini dan memperkuat kolaborasi untuk mencari solusi pembiayaan, agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa memperoleh akses pendidikan,” ungkap Sherly.

Setelah penyusunan panduan, Pemkot Pekalongan akan menyiapkan grand design yang memuat arah pengembangan program, kebutuhan kebijakan, serta dukungan penganggaran. Dengan perencanaan yang terarah dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Jaring AUD diharapkan mampu memperluas akses PAUD dan mendukung terwujudnya target nol anak tidak sekolah di Kota Pekalongan.

(Tim Liputan Dinkominfo/Dea/Saif)