Jamin Pilkada Sehat, 5.337 KPPS dan Petugas Ketertiban TPS Jalani Rapid Test

Kota Pekalongan - Sebagai upaya menjamin pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sehat pada 9 Desember 2020 mendatang, KPU Kota Pekalongan bekerjasama dengan RSUD Bendan, sebagai fasilitas kesehatan dibawah otoritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melakukan rapid test massal kepada 5.337 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara atau TPS Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk sebagai upaya pencegahan agar pilkada tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Ketua KPU Kota Pekalongan,Rahmi Rosyada Thoha,SH menjelaskan bahwa 5.337 petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS yang akan bertugas menjadi panitia di 593 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan pada saat hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang. Disampaikan Rahmi, rapid test bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS ini sangat penting untuk dilakukan, untuk mengantisipasi jika memang ada anggota yang reaktif, sehingga bisa dengan cepat dilanjutkan dengan uji swab.
“Rapid test bagi petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS sebanyak 5.337 orang ini dilaksanakan mulai hari ini,Senin, 9 November hingga Jumat,13 November 2020 besok yang dibagi per kecamatan setiap harinya secara bergantian. Pelaksanaan rapid test dilakukan di lapangan parkir sebelah selatan RSUD Bendan dari pukul 08.00-15.00 WIB. Pada pelaksanaan hari pemungutan suara nanti, setiap TPS akan ditugaskan 7 orang KPPS dan 2 orang linmas,” tutur Rahmi saat ditemui di ruang kerjanya,Senin(9/11/2020).
Menurut Rahmi, jika pada hasil rapid test keluar ada anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS yang dinyatakan reaktif,maka KPU tidak serta merta akan mengganti, namun yang bersangkutan diminta untuk menjalani swab test dan isolasi mandiri selama 14 hari. Rahmi menambahkan, sebelumnya, badan Adhoc yang lebih dulu bertugas seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah menjalani rapid test serupa sebelum bertugas.
“Kegiatan rapid test serupa juga sudah kami lakukan untuk PPS,PPK sejak Agustus lalu. Dari hasil rapid test yang keluar nanti, jika ada yang reaktif, KPPS tidak bisa langsung dicari penggantinya, maka yang bersangkutan kami tindaklanjuti dengan swab test dan diminta isolasi mandiri selama 14 hari, masih ada waktu sebelum yang bersangkutan kembali mengikuti bimtek dan rakor persiapan pilkada. Kami berharap, para petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS yang akan menjalani rapid test bisa datang sesuai waktu yang telah dijadwalkan, menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, tetap menjaga kesehatan dan imun dan mudah-mudahan semuanya diberikan kesehatan,” ungkap Rahmi.
Direktur RSUD Bendan Pekalongan, dr Junaedi Wibawa,MSi Med SpPK menambahkan,RSUD Bendan Pekalongan sebagai rumah sakit umum daerah mendapat kepercayaan dari Pemkot Pekalongan memberikan fasilitas rapid test kepada siapa saja yang ingin melakukan deteksi dini Covid-19, termasuk kegiatan pelaksanaan rapid test yang diakomodir oleh KPU Kota Pekalongan bagi 5.337 petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS yang berlangsung mulai hari ini.
“Kami menyiapkan lokasi dan 12 tenaga medis dibantu oleh tenaga dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan sebanyak 10 orang untuk memberikan fasilitas rapid test bagi 5.337 orang petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS sebagai persiapan pelaksanaan pilwalkot 2020 mendatang. Hasil rapid test ini bisa keluar sehari setelah pelaksanaan test, jika ada yang reaktif maka kami akan melaporkan ke Dinas Kesehatan setempat untuk penanganan lebih lanjut melalui swab test dan bagi yang berhalangan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, anggota KPPS maupun petugas ketertiban TPS akan diberikan kesempatan menjalankan rapid tes pada hari Jumat,13 November 2020,” tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Ketua KPU Kota Pekalongan,Rahmi Rosyada Thoha,SH menjelaskan bahwa 5.337 petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS yang akan bertugas menjadi panitia di 593 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan pada saat hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang. Disampaikan Rahmi, rapid test bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS ini sangat penting untuk dilakukan, untuk mengantisipasi jika memang ada anggota yang reaktif, sehingga bisa dengan cepat dilanjutkan dengan uji swab.
“Rapid test bagi petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS sebanyak 5.337 orang ini dilaksanakan mulai hari ini,Senin, 9 November hingga Jumat,13 November 2020 besok yang dibagi per kecamatan setiap harinya secara bergantian. Pelaksanaan rapid test dilakukan di lapangan parkir sebelah selatan RSUD Bendan dari pukul 08.00-15.00 WIB. Pada pelaksanaan hari pemungutan suara nanti, setiap TPS akan ditugaskan 7 orang KPPS dan 2 orang linmas,” tutur Rahmi saat ditemui di ruang kerjanya,Senin(9/11/2020).
Menurut Rahmi, jika pada hasil rapid test keluar ada anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS yang dinyatakan reaktif,maka KPU tidak serta merta akan mengganti, namun yang bersangkutan diminta untuk menjalani swab test dan isolasi mandiri selama 14 hari. Rahmi menambahkan, sebelumnya, badan Adhoc yang lebih dulu bertugas seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah menjalani rapid test serupa sebelum bertugas.
“Kegiatan rapid test serupa juga sudah kami lakukan untuk PPS,PPK sejak Agustus lalu. Dari hasil rapid test yang keluar nanti, jika ada yang reaktif, KPPS tidak bisa langsung dicari penggantinya, maka yang bersangkutan kami tindaklanjuti dengan swab test dan diminta isolasi mandiri selama 14 hari, masih ada waktu sebelum yang bersangkutan kembali mengikuti bimtek dan rakor persiapan pilkada. Kami berharap, para petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS yang akan menjalani rapid test bisa datang sesuai waktu yang telah dijadwalkan, menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, tetap menjaga kesehatan dan imun dan mudah-mudahan semuanya diberikan kesehatan,” ungkap Rahmi.
Direktur RSUD Bendan Pekalongan, dr Junaedi Wibawa,MSi Med SpPK menambahkan,RSUD Bendan Pekalongan sebagai rumah sakit umum daerah mendapat kepercayaan dari Pemkot Pekalongan memberikan fasilitas rapid test kepada siapa saja yang ingin melakukan deteksi dini Covid-19, termasuk kegiatan pelaksanaan rapid test yang diakomodir oleh KPU Kota Pekalongan bagi 5.337 petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS yang berlangsung mulai hari ini.
“Kami menyiapkan lokasi dan 12 tenaga medis dibantu oleh tenaga dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan sebanyak 10 orang untuk memberikan fasilitas rapid test bagi 5.337 orang petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS sebagai persiapan pelaksanaan pilwalkot 2020 mendatang. Hasil rapid test ini bisa keluar sehari setelah pelaksanaan test, jika ada yang reaktif maka kami akan melaporkan ke Dinas Kesehatan setempat untuk penanganan lebih lanjut melalui swab test dan bagi yang berhalangan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, anggota KPPS maupun petugas ketertiban TPS akan diberikan kesempatan menjalankan rapid tes pada hari Jumat,13 November 2020,” tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
PRINT +
DOWNLOAD PDF