Jalin Sinergi Awasi Orang Asing di Kota Pekalongan

Tercatat, ada 109 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah Kota Pekalongan. Hal ini terungkap dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kota Pekalongan yang digelar oleh Kantor Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang bersama para kepala atau perwakilan OPD, stakeholder dan Forkopimda Kota Pekalongan, berlangsung di Aula Mako Brimob Pelopor B Polda Jateng, Kamis (22/6/2023). Kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum.
Rapat ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar. Wishnu mengatakan bahwa, rapat rutin ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat sinergitas antar instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kota Pekalongan, sehingga nantinya strategi pengawasan orang asing sesuai dengan informasi dan kondisi terkini.
"Rapat tim Pora ini sangat penting bagi kita dalam rangka, saling berbagi informasi mengenai orang asing terkait dengan keberadaan dan kegiatannya," ucapnya.
Menurutnya, tim pora ini sebagai wadah untuk saling bertukar informasi dan menyampaikan kondisi aktual terkait WNA. Pihaknya berharap, keberadaan WNA di wilayahnya sebagai WNA yang bermanfaat bagi masyarakat dan bertingkah laku sesuai kultur di daerah.
"Setelah adanya rakor ini, pasti kegiatan selanjutnya ada operasi gabungan untuk mendeteksi keberadaan WNA di wilayah," imbuhnya.
Wishnu berpesan kepada masyarakat, apabila menemukan kegiatan atau aktivitas orang asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau dianggap dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat dapat menyampaikan kepada imigrasi.
"Silahkan masyarakat bisa melaporkan kepada kami jikalau di sekitar tempat tinggalnya masing-masing terdapat WNA," ungkapnya
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang menambahkan, berdasarkan data Imigrasi Pemalang, WNA di wilayah Kota Pekalongan ada 109 WNA. Jumlah tersebut berdasarkan data surat yang ditertibkan oleh Imigrasi Pemalang.
"Oleh karena itu, diharapkan rapat koordinasi ini bisa bertukar informasi terkait WNA di Kota Pekalongan," pungkasnya.
Rapat ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar. Wishnu mengatakan bahwa, rapat rutin ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat sinergitas antar instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kota Pekalongan, sehingga nantinya strategi pengawasan orang asing sesuai dengan informasi dan kondisi terkini.
"Rapat tim Pora ini sangat penting bagi kita dalam rangka, saling berbagi informasi mengenai orang asing terkait dengan keberadaan dan kegiatannya," ucapnya.
Menurutnya, tim pora ini sebagai wadah untuk saling bertukar informasi dan menyampaikan kondisi aktual terkait WNA. Pihaknya berharap, keberadaan WNA di wilayahnya sebagai WNA yang bermanfaat bagi masyarakat dan bertingkah laku sesuai kultur di daerah.
"Setelah adanya rakor ini, pasti kegiatan selanjutnya ada operasi gabungan untuk mendeteksi keberadaan WNA di wilayah," imbuhnya.
Wishnu berpesan kepada masyarakat, apabila menemukan kegiatan atau aktivitas orang asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau dianggap dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat dapat menyampaikan kepada imigrasi.
"Silahkan masyarakat bisa melaporkan kepada kami jikalau di sekitar tempat tinggalnya masing-masing terdapat WNA," ungkapnya
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang menambahkan, berdasarkan data Imigrasi Pemalang, WNA di wilayah Kota Pekalongan ada 109 WNA. Jumlah tersebut berdasarkan data surat yang ditertibkan oleh Imigrasi Pemalang.
"Oleh karena itu, diharapkan rapat koordinasi ini bisa bertukar informasi terkait WNA di Kota Pekalongan," pungkasnya.