Jaga Kualitas Pangan, Dinperpa Terus Dorong Masyarakat Manfaatkan RPH Pemkot

Pemerintah kota Pekalongan (Pemkot) melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) terus berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar seluruh aktivitas pemotongan hewan dapat dilakukan terpusat di rumah potong hewan (RPH) milik pemkot baik di RPH kuripan maupun kertoharjo.

Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Mu’adi melalui kabid peternakan dan kesehatan hewan, Ilena Palupi menyebutkan 50 persen pelaksanaan pemotongan hewan sudah dilakukan di RPH milik pemerintah sedangkan 50 persen masih berada di luar atau di rumah warga.

Saat ini RPH pemkot melayani pemotongan sapi dan kerbau, disampaikan Ilena dengan gencarnya persuasif yang telah dilakukan, ia berharap tahun depan Dinperpa Kota Pekalongan dapat membangun rumah potong khusus kambing.

Ia menambahkan bahwa RPH pemkot sudah memiliki fasilitas dan layanan pendukung yang memadai, seperti sarana prasarana lebih higienis dengan sentuhan teknologi terbaru dan hewan yang akan dipotong di bawah pengawasan dokter yang bertugas, "Peralatan kami sudah food grade dan terbuat dari stainless steel untuk menjaga kualitas daging potong dan kami juga menugaskan dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem, semua sudah bagus," katanya kemarin. 

Lebih lanjut, Ilena berharap kedepan masyarakat dapat memanfaatkan RPH pemkot, agar kualitas daging potong yang akan dikonsumsi masyarakat lebih terjamin kebersihan dan kehalalannya serta menjaga kebersihan lingkungan dari limbah pemotongan hewan.