Izin Beres, Usaha Pun Sukses

Kota Pekalongan - Legalitas atas kegiatan berusaha di Kota Pekalongan yang dipenuhi oleh para pelaku usaha dapat mempermudah tumbuh kembang usaha yang dijalankan. Sehingga, ketika hal itu bisa dilaksanakan dengan baik maka bisa mewujudkan tagline "Izin Beres, Usaha pun Sukses". Hal ini ditegaskan oleh Wakil Walikota (Wawalkot) Pekalongan, H Salahudin saat menutup kegiatan kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Pekalongan, bertempat di Hotel Hojo Pekalongan, Selasa siang (20/8/2024).

Wawalkot Salahudin mendorong agar para pelaku usaha patuh mengurus izin usahanya. Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat juga telah intens melakukan koordinasi dengan OPD terkait lainnya untuk membantu memfasilitasi keberlangsungan kegiatan usaha para pelaku usaha tersebut. 

"Kali ini sosialisasi menyasar para pelaku usaha di sektor perikanan, maka DPMPTSP berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) agar para petani petambak, pelaku usaha di sektor perikanan mendapatkan bimbingan dan fasilitas bantuan maupun pelatihan lainnya. Sehingga, izin usaha mereka beres, usaha pun akan sukses,"tuturnya.

Menurutnya, agar izin usaha mereka beres, maka para pelaku usaha wajib mengikuti peraturan yang ada, termasuk persyaratan administrasi yang harus dipenuhi seperti kepengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaporan kegiatan usahanya dan sebagainya. 

"Sebagai contoh, izin usaha terkait lingkungan, kalau izinnya tidak beres, maka akan timbul permasalahan di lingkungan. Kalau kepengurusan izinnya sudah beres, cenderung usaha mereka akan sukses,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 75 orang pelaku usaha di sektor perikanan baik pengolahan hasil laut maupun budidaya perikanan. Pihaknya berupaya agar para pelaku usaha ini bisa terfasilitasi kepengurusan izin usahanya dengan sinergi bersama OPD terkait lainnya.

"Ini memang salah satu upaya Pemkot Pekalongan melalui DPMPTSP agar pelaku usaha di sektor perikanan baik pengolahan hasil laut maupun budidaya perikanan semua bisa difasilitasi dan didampingi untuk proses perizinan berusahanya dan terfasilitasi pendampingan bersinergi dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk bisa sounding baik pemberian pelatihan maupun pendampingannya,"terang Beno.

Beno menilai, pendampingan sinergi dengan OPD terkait ini dimaksudkan agar para pelaku usaha di sektor perikanan ini bisa lebih optimal lagi dan terjamin legalitas serta keamanan pangan usahanya. Dalam sosialisasi ini, antusias para pelaku usaha di sektor perikanan sangat luar biasa terlihat dari banyaknya saran dan masukan yang dikonsultasikan dengan OPD terkait untuk pengembangan usahanya maupun peningkatan iklim investasi di Kota Pekalongan.

"Termasuk para penyuluh perikanan untuk mendampingi mereka agar kualitas pengolahan hasil  perikanan dan budidaya perikanan pada saat pelaku usaha melaksanakan usahanya juga bisa lebih optimal. Yang kami undang memang ada yang sudah berizin usahanya maupun belum berizin. Untuk yang sudah berizin pun izin usahanya masih menggunakan sistem perizinan lama dan belum bermigrasi ke Sistem Perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Sehingga, kami dampingi, fasilitasi migrasi ke OSS RBA,"tutupnya. (Dian).