Inggit Dorong Pelaku Usaha Kantongi NIB dan Tertib Pelaporan

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengajak pelaku usaha untuk memiliki identitas legal berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) serta tertib melakukan pelaporan keuangan guna memantau perkembangan usaha, saat ditemui pada kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Pekalongan yang digelar selama 2 hari di Hotel Howard Johnson (Hojo) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Senin-Selasa, 19-20 Agustus 2024.
Hadir sebagai narasumber, Inggit menjelaskan bahwa dengan kepemilikan NIB dan pelaporan oleh UMKM selain menjamin legalitas usaha juga dapat memberikan manfaat baik bagi mereka, diantaranya membantu usaha mendapatkan program pemerintah yang tepat sasaran, kegiatan usaha lebih mudah, lancar, dan efektif.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Inggit sedikit menyampaikan peran Dekranasda Kota Pekalongan karena mungkin sebagian dari pelaku usaha belum tahu keberadaan organisasi ini. “Saya menyampaikan peran dan fasilitas Dekranasda dalam mendukung UMKM agar bisa lebih berkembang. Saya juga mengingatkan pelaku usaha jika ingin maju harus mengantongi izin usaha juga pelaporan keuangan sehingga bisa dilaporkan di tingkat Provinsi sampai dengan pusat. Harapannya dengan pelaporan itu semakin banyak investor di Kota Pekalongan,” katanya.
Inggit berharap dengan pendampingan yang diberikan DPMPTSP Kota Pekalongan, mampu mewujudkan UMKM yang kompeten, paham pengelolaan laporan usaha, perizinan dan pemasaran produk.
(DINKOMINFO KOTA PEKALONGAN)
Hadir sebagai narasumber, Inggit menjelaskan bahwa dengan kepemilikan NIB dan pelaporan oleh UMKM selain menjamin legalitas usaha juga dapat memberikan manfaat baik bagi mereka, diantaranya membantu usaha mendapatkan program pemerintah yang tepat sasaran, kegiatan usaha lebih mudah, lancar, dan efektif.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Inggit sedikit menyampaikan peran Dekranasda Kota Pekalongan karena mungkin sebagian dari pelaku usaha belum tahu keberadaan organisasi ini. “Saya menyampaikan peran dan fasilitas Dekranasda dalam mendukung UMKM agar bisa lebih berkembang. Saya juga mengingatkan pelaku usaha jika ingin maju harus mengantongi izin usaha juga pelaporan keuangan sehingga bisa dilaporkan di tingkat Provinsi sampai dengan pusat. Harapannya dengan pelaporan itu semakin banyak investor di Kota Pekalongan,” katanya.
Inggit berharap dengan pendampingan yang diberikan DPMPTSP Kota Pekalongan, mampu mewujudkan UMKM yang kompeten, paham pengelolaan laporan usaha, perizinan dan pemasaran produk.
(DINKOMINFO KOTA PEKALONGAN)