HUT UUPA ke-61, Komitmen Bersama Berantas Mafia Pertanahan

Kota Pekalongan - Dalam rangka memperingati HUT Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke-61, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kota Pekalongan menggelar Upacara UUPA Tahun 2021 dengan mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional sesuai dengan Undang Undang Cipta Kerja", berlangsung di Halaman Kantor Pertanahan setempat, Jumat (24/9/2021).
 
Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) HUT UUPA ke-61 Tahun 2021 dan dihadiri oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto,SIK,SH,MH, Dandim 0710/Pekalongan, Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan,SIP, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,Hj Sri Ruminingsih,SE,MSi, Forkopimda lainnya, serta jajaran Kantor BPN Kota Pekalongan. Pada kesempatan itu,Aaf,sapaan akrab Walikota tersebut, membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil, mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.
 
“Dukungan terkait kemudahan perizinan  diberikan melalui penyederhanaan persyaratan dimana hanya 3 persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan detail tata ruang yang bersama-sama pemerintah daerah harus didorong dalam mempercepat penerbitannya khususnya terkait tata ruang Kementerian ATR-BPN melalui peluncuran inovasi-inovasi yaitu Gistaru diantaranya RTL Online,RTDN interaktif, RTL Builder, Konsultasi Publik online dan Protaru. Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional,hari ini akan diluncurkan sistem pendaftaran online aplikasi Loketku dan aplikasi permohonan informasi online sehingga masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke Kantor Pertanahan,”jelas Aaf.
 
Aaf juga menyampaikan selamat atas Peringatan HUT UUPA ke-61 Tahun 2021 yang dimaknai sebagai peningkatan semangat pelayanan dari para pegawai ATR-BPN dalam melayani masyarakat yang lebih profesional,cepat,transparansi dan mampu menghapus sindikat mafia-mafia pertanahan dengan sistem yang sudah serba elektronik.
 
“Kami mengucapkan selamat atas HUT Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-61 Tahun 2021. Harapan kami para pegawai ATR-BPN Kota Pekalongan bisa lebih bersemangat, profesional dalam melayani masyarakat. Sesuai arahan Bapak Menteri juga sudah dijelaskan bahwa hilangkan dan hapus metode-metode lama karena sekarang sudah serba via online dan harus bisa hapus mafia-mafia pertanahan dan lain-lain. Pelayanan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu,biaya,transparansi pelayanan. Dalam rangka memberantas mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat,Kementerian ATR-BPN bekerjasama dengan kepolisian untuk bersama-sama memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Karena ini sifatnya pelayanan, harus melayani masyarakat yang sebaik-baiknya,”tegasnya.
 
Sementara itu, Ketua BPN Kota Pekalongan,Retno Kustiyah,SH menjelaskan bahwa, dalam menghapus sindikat mafia tanah,BPN Kota Pekalongan tidak bisa bekerja sendiri,namun juga melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan setempat. Retno menyebutkan, pada saat itu di Kota Pekalongan  dilaporkan mafia tanah dimana masyarakat ada yang memalsukan sertifikat. 
 
“Dan itu tidak hanya di Kota Pekalongan,tetapi di Batang juga. Informasinya pada tahun 2020 lapor kesini membawa sertifikat palsu dan ternyata disini kami mengetahui bahwa itu tidak identik dengan sertifikat yang dibuat oleh BPN karena memang sertifikat asli itu terdapat kode-kodenya dan harus sesuai dengan data di KKP. Oleh Polres kemudian dimasukkan oleh TO mafia tanah dan oknum tersebut sudah masuk penjara,” terang Retno.
 
Retno memaparkan,sejak BPN Kota Pekalongan mencanangkan WBK dan lolos dalam ZI, pihaknya akan selalu mengedepankan pelayanan yang prima dengan inovasi-inovasi untuk kemudahan layanan kepada masyarakat.
 
“Kami selalu mengedepankan pelayanan yang prima dengan inovasi-inovasi untuk kemudahan layanan kepada masyarakat dan teman-teman di Front Office supaya melayani dengan cepat melalui Salam Cetiz (Cepat,Tanggap,Inovatif, dan Zero Keluhan),”pungkasnya.
 
 
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)