HUT ke-81 RI, Remisi Buka Harapan Baru bagi Ratusan Warga Binaan Kota Pekalongan

HUT ke-81 RI, Remisi Buka Harapan Baru bagi Ratusan Warga Binaan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 menjadi kesempatan istimewa bagi warga binaan di Kota Pekalongan. Ratusan warga binaan Rutan Kelas IIA dan Lapas Kelas IIA Pekalongan memperoleh Remisi Umum sebagai bentuk penghargaan atas proses pembinaan dan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilakukan dalam dua kesempatan, yakni secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto seusai upacara di Rutan, dan Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso di Lapas setempat, kemudian dilanjutkan oleh Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf didampingi Wakil Wali Kota Balgis Diab seusai upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Senin (17/8/2026). Wali Kota didampingi Karutan menyerahkan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada M. Wandi, salah satu warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana sekaligus langsung bebas.
Wali Kota Aaf mengungkapkan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perkembangan positif selama mengikuti pembinaan.
“Melalui remisi yang diberikan, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus berbenah, sementara bagi kita semua, menjadi pengingat untuk terus mengisi kemerdekaan dengan karya dan kontribusi terbaik,” ungkapnya.
Karutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto memaparkan, di Rutan Kelas IIA Pekalongan, dari 110 penerima Remisi Umum, sebanyak 103 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), dengan rincian 46 orang memperoleh pengurangan masa pidana satu bulan, 41 orang dua bulan, dan 16 orang tiga bulan. Sementara itu, tujuh warga binaan memperoleh Remisi Umum II (RU II), terdiri dari satu orang mendapat remisi satu bulan, tiga orang dua bulan, dan tiga orang tiga bulan.
"Pemberian remisi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana,"terang Karutan Nanang.
Hal serupa disampaikan, Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan dan komitmen warga binaan dalam mengikuti pembinaan.
"Kami berharap momentum ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Kalapas Teguh.
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus memberikan motivasi kepada warga binaan agar menjadikan momentum pemberian remisi sebagai penyemangat untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Lanjut Kalapas menyebutkan, pada tahun 2026, dari total 210 warga binaan di Lapas Kelas IIA Pekalongan, sebanyak 172 narapidana juga menerima Remisi Umum HUT ke-81 RI. Rinciannya, empat orang memperoleh remisi satu bulan, 20 orang dua bulan, 87 orang tiga bulan, 32 orang empat bulan, 21 orang lima bulan, dan delapan orang enam bulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 170 orang mendapatkan Remisi Umum I dan 2 orang mendapatkan Remisi Umum II.
"Pemberian remisi di momentum HUT ke-81 RI diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi titik awal bagi para penerima untuk menata kembali masa depan,"tukasnya.
Salah satu warga binaan yang memperoleh remisi kemerdekaan, M. Wandi menuturkan, remisi tahun ini terasa semakin istimewa karena menjadi pintu untuk kembali berkumpul bersama keluarga tepat pada momentum peringatan kemerdekaan.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas remisi yang saya terima ini. Rasanya senang karena bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Setelah bebas, saya ingin memperbaiki diri, bekerja, dan menjalani kehidupan dengan lebih baik,” ujar M. Wandi.
Baginya, kebebasan menjadi kesempatan untuk membuktikan perubahan, kembali bersama keluarga, bekerja, dan menjalani kehidupan dengan lebih baik sebagai bagian dari masyarakat.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
Kota Pekalongan — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 menjadi kesempatan istimewa bagi warga binaan di Kota Pekalongan. Ratusan warga binaan Rutan Kelas IIA dan Lapas Kelas IIA Pekalongan memperoleh Remisi Umum sebagai bentuk penghargaan atas proses pembinaan dan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilakukan dalam dua kesempatan, yakni secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto seusai upacara di Rutan, dan Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso di Lapas setempat, kemudian dilanjutkan oleh Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf didampingi Wakil Wali Kota Balgis Diab seusai upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Senin (17/8/2026). Wali Kota didampingi Karutan menyerahkan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada M. Wandi, salah satu warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana sekaligus langsung bebas.
Wali Kota Aaf mengungkapkan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perkembangan positif selama mengikuti pembinaan.
“Melalui remisi yang diberikan, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus berbenah, sementara bagi kita semua, menjadi pengingat untuk terus mengisi kemerdekaan dengan karya dan kontribusi terbaik,” ungkapnya.
Karutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto memaparkan, di Rutan Kelas IIA Pekalongan, dari 110 penerima Remisi Umum, sebanyak 103 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), dengan rincian 46 orang memperoleh pengurangan masa pidana satu bulan, 41 orang dua bulan, dan 16 orang tiga bulan. Sementara itu, tujuh warga binaan memperoleh Remisi Umum II (RU II), terdiri dari satu orang mendapat remisi satu bulan, tiga orang dua bulan, dan tiga orang tiga bulan.
"Pemberian remisi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana,"terang Karutan Nanang.
Hal serupa disampaikan, Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan dan komitmen warga binaan dalam mengikuti pembinaan.
"Kami berharap momentum ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Kalapas Teguh.
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus memberikan motivasi kepada warga binaan agar menjadikan momentum pemberian remisi sebagai penyemangat untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Lanjut Kalapas menyebutkan, pada tahun 2026, dari total 210 warga binaan di Lapas Kelas IIA Pekalongan, sebanyak 172 narapidana juga menerima Remisi Umum HUT ke-81 RI. Rinciannya, empat orang memperoleh remisi satu bulan, 20 orang dua bulan, 87 orang tiga bulan, 32 orang empat bulan, 21 orang lima bulan, dan delapan orang enam bulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 170 orang mendapatkan Remisi Umum I dan 2 orang mendapatkan Remisi Umum II.
"Pemberian remisi di momentum HUT ke-81 RI diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi titik awal bagi para penerima untuk menata kembali masa depan,"tukasnya.
Salah satu warga binaan yang memperoleh remisi kemerdekaan, M. Wandi menuturkan, remisi tahun ini terasa semakin istimewa karena menjadi pintu untuk kembali berkumpul bersama keluarga tepat pada momentum peringatan kemerdekaan.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas remisi yang saya terima ini. Rasanya senang karena bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Setelah bebas, saya ingin memperbaiki diri, bekerja, dan menjalani kehidupan dengan lebih baik,” ujar M. Wandi.
Baginya, kebebasan menjadi kesempatan untuk membuktikan perubahan, kembali bersama keluarga, bekerja, dan menjalani kehidupan dengan lebih baik sebagai bagian dari masyarakat.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF