Hulu dari Proses Kehalalan Produk, Rumah Potong Hewan dan Unggas Didorong Miliki Sertifikat Halal

Selain mendorong pelaku usaha, pada tahun 2024, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) juga memotivasi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di kota Pekalongan untuk memiliki sertifikat halal.
Hal ini disampaikan oleh kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono melalui kepala bidang koperasi dan UMKM, Nugroho Hepi Kuncoro saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, “Tahun ini kami mencoba untuk bekerjasama dengan beberapa pihak yakni RPU dan RPH untuk mendapatkan sertifikat halal, sehingga pelaku usaha seperti katering yang menggunakan bahan baku berupa daging ternak tidak perlu lagi berbelanja di luar kota bisa dieksekusi di kota Pekalongan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan rumah pemotongan hewan dan rumah pemotongan unggas merupakan hulu dari proses kehalalan suatu produk. Selain itu daging hewan ternak atau unggas merupakan bahan pangan yang paling sering dikonsumsi masyarakat, namun belum banyak RPU dan RPH yang memiliki sertifikat halal.
Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan sosialisasi dengan turun ke lapangan langsung bertemu ke pelaku usaha dan memfasilitasi pelatihan. Ia berharap jika RPH dan RPU sebagai hulu produk halal sudah bisa dibenahi, maka di hilirnya akan sangat membantu mewujudkan sebuah produk yang siap untuk dikonsumsi dan siap pakai. Pada akhirnya, sertifikasi halal akan terwujud lebih cepat dan lebih baik.
Hal ini disampaikan oleh kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono melalui kepala bidang koperasi dan UMKM, Nugroho Hepi Kuncoro saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, “Tahun ini kami mencoba untuk bekerjasama dengan beberapa pihak yakni RPU dan RPH untuk mendapatkan sertifikat halal, sehingga pelaku usaha seperti katering yang menggunakan bahan baku berupa daging ternak tidak perlu lagi berbelanja di luar kota bisa dieksekusi di kota Pekalongan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan rumah pemotongan hewan dan rumah pemotongan unggas merupakan hulu dari proses kehalalan suatu produk. Selain itu daging hewan ternak atau unggas merupakan bahan pangan yang paling sering dikonsumsi masyarakat, namun belum banyak RPU dan RPH yang memiliki sertifikat halal.
Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan sosialisasi dengan turun ke lapangan langsung bertemu ke pelaku usaha dan memfasilitasi pelatihan. Ia berharap jika RPH dan RPU sebagai hulu produk halal sudah bisa dibenahi, maka di hilirnya akan sangat membantu mewujudkan sebuah produk yang siap untuk dikonsumsi dan siap pakai. Pada akhirnya, sertifikasi halal akan terwujud lebih cepat dan lebih baik.