Hingga Desember, Dindukcapil terbitkan 232.121 e-KTP

Kota Pekalongan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan Hingga Desember 2020 telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 232.121 warga Kota Pekalongan yang sudah berusia minimal 17 tahun. Dari jumlah tersebut, yang belum melakukan perekaman e-KTP sejumlah 3.287 orang atau sekitar 1.42%. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dindukcapil, Drs Suciono saat ditemui di Kantor Dincukcapil, Senin (14/12/2020).
Suciono menyampaikan bahwa Sebelumnya, pihaknya melakukan perekaman e-KTP massal bagi masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember lalu.
“Kami melaksanakan perekaman jemput bola ke kelurahan-kelurahan mulai tanggal 9 September-30 November. Tiap kelurahan kami jadwalkan dua hari mulai pukul 14:00-18:00. Pada tanggal 8-9 Desember kami juga tetap membuka pelayanan perekamanan dan pengambilan e-KTP bagi masyarakat. Alhamdulilah dapat berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari Bawaslu Kota Pekalongan, KPU Kota Pekalongan, Desk Pilkada Kota Pekalongan,” ungkap Suciono.
Ia menambahkan, pihaknya secara masif melakukan perekaman e-KTP. Bagi masyarakat yang sakit, lanjut usia, maupun difabel, Dindukcapil Kota Pekalongan juga melakukan jemput bola ke rumah warga (Door to door). Terkait protokol kesehatan ia menjelaskan bahwa pihaknya memastikan terlebih dahulu kondisi warga yang akan didatangi betul-betul sehat. Selain itu, petugas Dindukcapil dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap seperti masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer.
“Protokol kesehatan tetap kami terapkan dengan ketat tetapi pelayanan masyarakat juga kami upayakan maksimal,” tutur Suciono.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Suciono menyampaikan bahwa Sebelumnya, pihaknya melakukan perekaman e-KTP massal bagi masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember lalu.
“Kami melaksanakan perekaman jemput bola ke kelurahan-kelurahan mulai tanggal 9 September-30 November. Tiap kelurahan kami jadwalkan dua hari mulai pukul 14:00-18:00. Pada tanggal 8-9 Desember kami juga tetap membuka pelayanan perekamanan dan pengambilan e-KTP bagi masyarakat. Alhamdulilah dapat berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari Bawaslu Kota Pekalongan, KPU Kota Pekalongan, Desk Pilkada Kota Pekalongan,” ungkap Suciono.
Ia menambahkan, pihaknya secara masif melakukan perekaman e-KTP. Bagi masyarakat yang sakit, lanjut usia, maupun difabel, Dindukcapil Kota Pekalongan juga melakukan jemput bola ke rumah warga (Door to door). Terkait protokol kesehatan ia menjelaskan bahwa pihaknya memastikan terlebih dahulu kondisi warga yang akan didatangi betul-betul sehat. Selain itu, petugas Dindukcapil dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap seperti masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer.
“Protokol kesehatan tetap kami terapkan dengan ketat tetapi pelayanan masyarakat juga kami upayakan maksimal,” tutur Suciono.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)