Hindari Klaster Penularan Covid, Ponpes Wajib Terapkan Prokes Ketat

Kota Pekalongan - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan terus mengingatkan agar penyelenggaraan pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di klaster lingkup Ponpes. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Kota Pekalongan, Drs HM Nadhief,MC saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2020).

“Sebelum para santri kembali ke Ponpes, Pemkot telah memberikan pembekalan kepada pengurus dan santri, agar menerapkan protokol kesehatan di lingkungan Ponpes,” tutur Nadhief.

Selain itu, lanjut Nadhief, para santri juga telah mengikuti tahapan-tahapan pemeriksaan kesehatan sebelum masuk Ponpes. Dalam pelaksanaan pembelajaran di Ponpes, menurutnya, baik pengurus maupun santri yang berada di Ponpes wajib menerapkan metode pembelajaran sesuai prokes.

“Prokesnya dalam pembelajaran di Ponpes selain wajib memakai masker, cuci tangan menggunakan  sabun, dan cek suhu tubuh, pada saat pembelajaran juga dibatasi jumlah santrinya. Disamping itu, pengurus Ponpes juga telah membatasi santrinya untuk tidak berinteraksi dengan orang dari luar, sehingga sejak awal dinyatakan kondisinya sehat akan lebih aman,” terang Nadhief.

Nadief menambahkan, di tengah pandemi ini, ada beberapa ponpes yang menerapkan pembelajaran dengan sistem daring sehingga antara ustad atau santrinya dilakukan secara terpisah dan terbatas.

“Kami berharap jangan sampai kluster Ponpes yang terjadi di daerah-daerah lain ini mudah-mudahan di Kota Pekalongan tidak pernah terjadi. Kami terus melakukan pengawasan dan imbauan kepada pengelola pondok pesantren. Kita sudah mengeluarkan surat imbauan agar tetap menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Ponpes,” tegasnya.

Terpisah, Abu Bakar Alatas selaku Ketua Rabithah Alawiyah Jateng-DIY sekaligus salah satu Pengurus Yayasan Ponpes Dahrul Ihsan Pekalongan yang berlokasikan di Kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat di lingkungan ponpes, untuk mencegah penularan Covid-19. Diakuinya, meski kegiatan belajar mengajar tatap muka masih berlangsung, namun Ponpes tetap mengedepankan prokes yang ketat.

“Penerapan protokol kesehatan ini secara nyata bisa dilihat bahkan sejak sebelum memasuki pintu gerbang ponpes yang berada di bawah naungan Yayasan Darul Ikhsan dan merupakan salah satu lembaga pendidikan di bawah DPW Rabithah Alawiyah Jawa Tengah ini. Di sisi luar pagar depan bangunan ponpes, sudah kami pasang spanduk bertuliskan “Jogo Santri”  yang berisikan beberapa kalimat imbauan berbahasa Jawa untuk mengingatkan semuanya agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Beberapa kalimat tersebut, antara lain “Tetep Nganggo Masker, Tetep Cuci Tangan, Tetep Jogo Jarak 1-2 Meter, Tetep Olahraga, dan Tetep Maem sing Bergizi & Sehat”.,” papar Abu.

Abu menjelaskan, para santri, pengurus, dan staf pengajar senantiasa membudayakan hidup bersih dan sehat. Terlebih, pengurus membatasi para santri untuk berinteraksi ke luar. Para santri pun sementara ini tidak diperbolehkan pulang atau mudik ke rumah masing-masing, harus tetap di pondok. 

“Di sini kami juga menyediakan dokter untuk selalu memantau kesehatan para santri. Para pengurus juga memberikan tambahan vitamin bagi seluruh santri melebihi hari-hari biasa (sebelum adanya pandemi). Alhamdulillah, justru selama adanya pandemi, kesehatan mereka lebih terjaga. Baik itu dari penerapan protokol kesehatan, pemberian vitamin, pemberian makanan yang sehat dan bergizi, dan olahraga rutin,” tandasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)