Hadapi New Normal, Terminal Bus Tipe A Pekalongan Siapkan Protokol Kesehatan

Kota Pekalongan - Terminal Bus Tipe A Pekalongan terus bersiap menghadapi New Normal, pasca Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020. Permenhub ini berisi perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Juni 2020. Kemudian, ditindaklanjuti SE Nomor 11/2020 untuk transportasi darat. Menurut aturan tersebut, pembukaan terminal bus akan dilakukan bertahap pada periode tatanan kehidupan baru yang berdampingan dengan pandemi virus corona (New Normal).

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Bus Tipe A Pekalongan, Sularjo mengungkapkan bahwa sesuai Permenhub tersebut, dengan dibukanya kembali sejumlah aktivitas ekonomi akan berdampak pada terjadinya peningkatan aktivitas perjalanan orang melalui transportasi khususnya di terminal. Dalam menghadapi era New Normal di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, pihaknya menekankan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan baik sopir, operator, kru, penumpang dan masyarakat yang akan menggunakan armada transportasi darat tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang telah ditetap oleh pemerintah.

“Masyarakat yang berada di sekitar terminal baik sopir, operator, pegawai, kru, penumpang, dan lain sebagainya kami arahkan untuk wajib menggunakan masker, saat memasuki area terminal harus terlebih dahulu mencuci tangan menggunakan sabun dan memakai handsanitize, diukur suhu tubuhnya oleh petugas, memberikan jarak tempat duduk antar penumpang bus, menjaga jarak aman (physical distancing) mulai saat persiapan perjalanan, selama perjalanan, dan saat sampai tujuan atau kedatangan, armada bus serta ruangan-ruangan di terminal pun tak lupa disemprot disinfektan secara rutin,” terang Sularjo.

Sularjo menjelaskan terkait kondisi Terminal Tipe A Pekalongan sendiri di era New Normal ini sudah berjalan seperti biasa namun masih dalam kondisi sepi. Pihaknya tak henti-hentinya mengajak masyarakat yang hendak menggunakan transportasi bus untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku

“Jumlah armada di terminal sebelum adanya pandemi Covid-19 mencapai 250-300 armada, saat ini setelah diberlakukan New Normal peningkatan baru 30-40 persen yang beroperasi, masih cukup lengang, ramainya saat pada siang dan malam hari biasanya. Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Pekalongan saat berada di luar rumah atau hendak berpergian wajib mengindahkan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah demi keselamatan dan kesehatan bersama dari upaya pencegahan dan penularan Covid-19,” tandas Sularjo.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)