Gandeng PKK, Disdukcapil Kejar Pemutakhiran Akta Kematian

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggandeng TP PKK setempat dalam rangka percepatan pemutakhiran akta kematian di Kota Pekalongan.
Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Haryadi pada kegiatan sosialisasi pemutakhiran akta kematian bagi TP PKK tingkat kelurahan hingga kota, berlangsung di aula Disdukcapil, Kamis (15/2/2024) menjelaskan bahwa sinergi ini berangkat dari pendataan menjelang pemilihan umum tahun ini, “Sebelumnya kita komunikasi dengan KPU terkait DP4 jumlah yang diduga sudah meninggal untuk dicocokkan saat pencoblosan, lalu kita ambil sepadankan dengan data kami dimana yang sudah meninggal 2400 an. Sehingga artinya perlu adanya edukasi lebih bagi masyarakat untuk mengurus akta kematian sehingga kami mencoba sinergikan dengan PKK,” katanya.
Usai sosialisasi ini, pihaknya berharap PKK secara door to door berdasarkan nama dan alamat untuk mendorong keluarga masing-masing membuat akta kematian, “Fungsi administrasi kependudukan ini kompleks, sama dengan akta kematian, bisa berdampak pada sosial ekonomi, contohnya ketika kepala keluarga meninggal kemudian tidak dilaporkan, bisa berdampak pada istri dan anaknya terlebih jika mereka kurang mampu bisa saja mereka tidak tersentuh bantuan. Tidak hanya akses sosial ekonomi termasuk juga layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya, arah tujuan kami sampai kesana, manfaatnya sangat makro dan luas, sehingga mengurus akta kematian juga sama pentingnya,” imbuhnya.
Sementara itu, ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melaksanakan kolaborasi terkait pemutakhiran akta kelahiran dan ia bersyukur hasilnya signifikan, oleh sebab itu Inggit berharap hasil yang sama juga terlaksana pada pemutakhiran akta kematian, “Masih banyak masyarakat kurang kesadaran melaporkan peristiwa kependudukannya baik dari kelahiran maupun kematian, harapannya sinergi TP PKK kecamatan, kelurahan sampai dasawisma bisa saling getok tular untuk menggerakkan masyarakat kerjasama mempermudah pemerintah meng-update pencatatan kependudukan,” bebernya.
Dengan adanya sosialisasi ini, ia menghimbau kepada kader PKK dapat memahami betul bagaimana teknis atau tata cara melaporkan dan membuat akta kematian untuk meneruskan kepada masyarakat di sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan sinergi antara Disdukcapil dengan TP PKK Kota Pekalongan dan BKPSDM terkait pencatatan ASN purna tugas.
Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Haryadi pada kegiatan sosialisasi pemutakhiran akta kematian bagi TP PKK tingkat kelurahan hingga kota, berlangsung di aula Disdukcapil, Kamis (15/2/2024) menjelaskan bahwa sinergi ini berangkat dari pendataan menjelang pemilihan umum tahun ini, “Sebelumnya kita komunikasi dengan KPU terkait DP4 jumlah yang diduga sudah meninggal untuk dicocokkan saat pencoblosan, lalu kita ambil sepadankan dengan data kami dimana yang sudah meninggal 2400 an. Sehingga artinya perlu adanya edukasi lebih bagi masyarakat untuk mengurus akta kematian sehingga kami mencoba sinergikan dengan PKK,” katanya.
Usai sosialisasi ini, pihaknya berharap PKK secara door to door berdasarkan nama dan alamat untuk mendorong keluarga masing-masing membuat akta kematian, “Fungsi administrasi kependudukan ini kompleks, sama dengan akta kematian, bisa berdampak pada sosial ekonomi, contohnya ketika kepala keluarga meninggal kemudian tidak dilaporkan, bisa berdampak pada istri dan anaknya terlebih jika mereka kurang mampu bisa saja mereka tidak tersentuh bantuan. Tidak hanya akses sosial ekonomi termasuk juga layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya, arah tujuan kami sampai kesana, manfaatnya sangat makro dan luas, sehingga mengurus akta kematian juga sama pentingnya,” imbuhnya.
Sementara itu, ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melaksanakan kolaborasi terkait pemutakhiran akta kelahiran dan ia bersyukur hasilnya signifikan, oleh sebab itu Inggit berharap hasil yang sama juga terlaksana pada pemutakhiran akta kematian, “Masih banyak masyarakat kurang kesadaran melaporkan peristiwa kependudukannya baik dari kelahiran maupun kematian, harapannya sinergi TP PKK kecamatan, kelurahan sampai dasawisma bisa saling getok tular untuk menggerakkan masyarakat kerjasama mempermudah pemerintah meng-update pencatatan kependudukan,” bebernya.
Dengan adanya sosialisasi ini, ia menghimbau kepada kader PKK dapat memahami betul bagaimana teknis atau tata cara melaporkan dan membuat akta kematian untuk meneruskan kepada masyarakat di sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan sinergi antara Disdukcapil dengan TP PKK Kota Pekalongan dan BKPSDM terkait pencatatan ASN purna tugas.
PRINT +
DOWNLOAD PDF