FORSAKADA Jawa Tengah Dorong Staf Ahli Lebih Kreatif, Profesional, dan Berintegritas

FORSAKADA Jawa Tengah Dorong Staf Ahli Lebih Kreatif, Profesional, dan Berintegritas
Kota Pekalongan – Optimalisasi peran staf ahli menjadi salah satu kunci dalam mendukung kebijakan kepala daerah dan memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, mendorong para staf ahli kepala daerah agar terus meningkatkan kreativitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas. Pesan tersebut disampaikannya saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Regional Forum Staf Ahli Kepala Daerah (FORSAKADA) Jawa Tengah di Krakatau Hall, Hotel Howard Johnson, Kota Pekalongan, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 14–16 Oktober 2026 ini mengusung tema “Strategi Optimalisasi Pembangunan Ekonomi Kabupaten/Kota di Kawasan Aglomerasi” dengan semangat FORSAKADA Sehat, Bahagia, Profesional. Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Aaf tersebut menilai, staf ahli memiliki posisi strategis karena berada langsung di bawah kepala daerah. Oleh karena itu, keberadaan staf ahli perlu dioptimalkan agar mampu memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi yang mendukung pengambilan kebijakan serta pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Semua peran memang harus dimaksimalkan. Sebetulnya, posisi Bapak Ibu semuanya strategis karena staf ahli langsung di bawah wali kota, bupati, atau gubernur,” ungkap Aaf.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun kekompakan dan kreativitas dalam organisasi FORSAKADA. Menurutnya, forum tersebut tidak hanya menjadi wadah berkumpul bagi para staf ahli, tetapi juga perlu dimanfaatkan untuk bertukar pengalaman, memperluas wawasan, dan mengembangkan gagasan yang bermanfaat bagi pemerintahan daerah. Ia berharap para anggota FORSAKADA mampu menyelenggarakan kegiatan yang produktif sehingga keberadaan organisasi memberikan dampak nyata bagi peningkatan kapasitas anggotanya.
Aaf turut berbagi pengalaman mengenai upaya Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengoptimalkan peran staf ahli. Ia menjelaskan, sejumlah pejabat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk di bidang pendidikan serta perdagangan, koperasi, dan UKM, diberikan amanah sebagai staf ahli. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memaksimalkan pengalaman dan kapasitas pejabat untuk mendukung tugas-tugas strategis kepala daerah.
Menurutnya, jabatan staf ahli tidak semestinya dipandang sebagai posisi yang kurang strategis atau sekadar tempat penugasan administratif. Sebaliknya, staf ahli harus mampu menunjukkan kontribusi melalui pemikiran yang konstruktif dan rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Ia menegaskan, setiap pejabat yang mendapatkan amanah tersebut perlu bekerja sungguh-sungguh, mengikuti arah kebijakan pemerintahan, serta menjaga profesionalisme dan integritas.
“Siapa pun kepala daerahnya, siapa pun gubernurnya, menterinya, maupun presidennya, kita harus mengikuti kebijakan dan program yang menjadi arah pemerintahan. Karena itu, staf ahli harus bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh untuk membuktikan bahwa dirinya sehat, bahagia, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Pekalongan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Nur Sobah, menyampaikan bahwa penempatan dan penugasan staf ahli merupakan bagian dari kewenangan kepala daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Menurutnya, setiap pejabat harus memahami bahwa rotasi maupun penugasan jabatan memiliki pertimbangan tersendiri, sehingga perlu disikapi secara profesional.
“Pada prinsipnya, kepala daerah pasti memiliki alasan dan pertimbangan dalam melakukan rotasi atau menugaskan pejabat. Karena itu, kita harus menjalankan amanah sesuai dengan kebutuhan organisasi dan menunjukkan kinerja terbaik,” ujar Nur Sobah.
Ia menambahkan, kualitas kinerja menjadi hal penting bagi staf ahli dalam menjalankan tugasnya. Melalui kompetensi, dedikasi, dan kemampuan memberikan kontribusi, staf ahli diharapkan dapat membantu kepala daerah dalam merumuskan pertimbangan yang tepat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam rangkaian kegiatan FORSAKADA Jawa Tengah tersebut, para peserta juga dijadwalkan mengikuti kunjungan lapangan ke Kampung Batik Pesindon dan UPTD Museum Batik Kota Pekalongan. Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi peserta dari berbagai kabupaten dan kota untuk mengenal potensi unggulan daerah, khususnya sektor batik yang menjadi bagian penting dari identitas dan perekonomian Kota Pekalongan.
Pelaksanaan rapat kerja regional ini juga bertepatan dengan penyelenggaraan Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan. Momentum tersebut diharapkan dapat memperkenalkan kekayaan budaya dan potensi ekonomi lokal kepada para peserta dari berbagai daerah.
Melalui kegiatan FORSAKADA Jawa Tengah, diharapkan terbangun komunikasi, kolaborasi, dan pertukaran gagasan ant staf ahli kepala daerah dalam mendukung pembangunan yang lebih terarah. Sejalan dengan tema yang diusung, sinergi antardaerah diharapkan mampu memperkuat strategi optimalisasi pembangunan ekonomi di kawasan aglomerasi, sekaligus mendorong terwujudnya staf ahli yang sehat, bahagia, profesional, dan berintegritas.
(Tim Liputan Dinkominfo/Dea/Allem)
Kota Pekalongan – Optimalisasi peran staf ahli menjadi salah satu kunci dalam mendukung kebijakan kepala daerah dan memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, mendorong para staf ahli kepala daerah agar terus meningkatkan kreativitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas. Pesan tersebut disampaikannya saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Regional Forum Staf Ahli Kepala Daerah (FORSAKADA) Jawa Tengah di Krakatau Hall, Hotel Howard Johnson, Kota Pekalongan, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 14–16 Oktober 2026 ini mengusung tema “Strategi Optimalisasi Pembangunan Ekonomi Kabupaten/Kota di Kawasan Aglomerasi” dengan semangat FORSAKADA Sehat, Bahagia, Profesional. Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Aaf tersebut menilai, staf ahli memiliki posisi strategis karena berada langsung di bawah kepala daerah. Oleh karena itu, keberadaan staf ahli perlu dioptimalkan agar mampu memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi yang mendukung pengambilan kebijakan serta pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Semua peran memang harus dimaksimalkan. Sebetulnya, posisi Bapak Ibu semuanya strategis karena staf ahli langsung di bawah wali kota, bupati, atau gubernur,” ungkap Aaf.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun kekompakan dan kreativitas dalam organisasi FORSAKADA. Menurutnya, forum tersebut tidak hanya menjadi wadah berkumpul bagi para staf ahli, tetapi juga perlu dimanfaatkan untuk bertukar pengalaman, memperluas wawasan, dan mengembangkan gagasan yang bermanfaat bagi pemerintahan daerah. Ia berharap para anggota FORSAKADA mampu menyelenggarakan kegiatan yang produktif sehingga keberadaan organisasi memberikan dampak nyata bagi peningkatan kapasitas anggotanya.
Aaf turut berbagi pengalaman mengenai upaya Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengoptimalkan peran staf ahli. Ia menjelaskan, sejumlah pejabat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk di bidang pendidikan serta perdagangan, koperasi, dan UKM, diberikan amanah sebagai staf ahli. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memaksimalkan pengalaman dan kapasitas pejabat untuk mendukung tugas-tugas strategis kepala daerah.
Menurutnya, jabatan staf ahli tidak semestinya dipandang sebagai posisi yang kurang strategis atau sekadar tempat penugasan administratif. Sebaliknya, staf ahli harus mampu menunjukkan kontribusi melalui pemikiran yang konstruktif dan rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Ia menegaskan, setiap pejabat yang mendapatkan amanah tersebut perlu bekerja sungguh-sungguh, mengikuti arah kebijakan pemerintahan, serta menjaga profesionalisme dan integritas.
“Siapa pun kepala daerahnya, siapa pun gubernurnya, menterinya, maupun presidennya, kita harus mengikuti kebijakan dan program yang menjadi arah pemerintahan. Karena itu, staf ahli harus bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh untuk membuktikan bahwa dirinya sehat, bahagia, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Pekalongan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Nur Sobah, menyampaikan bahwa penempatan dan penugasan staf ahli merupakan bagian dari kewenangan kepala daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Menurutnya, setiap pejabat harus memahami bahwa rotasi maupun penugasan jabatan memiliki pertimbangan tersendiri, sehingga perlu disikapi secara profesional.
“Pada prinsipnya, kepala daerah pasti memiliki alasan dan pertimbangan dalam melakukan rotasi atau menugaskan pejabat. Karena itu, kita harus menjalankan amanah sesuai dengan kebutuhan organisasi dan menunjukkan kinerja terbaik,” ujar Nur Sobah.
Ia menambahkan, kualitas kinerja menjadi hal penting bagi staf ahli dalam menjalankan tugasnya. Melalui kompetensi, dedikasi, dan kemampuan memberikan kontribusi, staf ahli diharapkan dapat membantu kepala daerah dalam merumuskan pertimbangan yang tepat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam rangkaian kegiatan FORSAKADA Jawa Tengah tersebut, para peserta juga dijadwalkan mengikuti kunjungan lapangan ke Kampung Batik Pesindon dan UPTD Museum Batik Kota Pekalongan. Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi peserta dari berbagai kabupaten dan kota untuk mengenal potensi unggulan daerah, khususnya sektor batik yang menjadi bagian penting dari identitas dan perekonomian Kota Pekalongan.
Pelaksanaan rapat kerja regional ini juga bertepatan dengan penyelenggaraan Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan. Momentum tersebut diharapkan dapat memperkenalkan kekayaan budaya dan potensi ekonomi lokal kepada para peserta dari berbagai daerah.
Melalui kegiatan FORSAKADA Jawa Tengah, diharapkan terbangun komunikasi, kolaborasi, dan pertukaran gagasan ant staf ahli kepala daerah dalam mendukung pembangunan yang lebih terarah. Sejalan dengan tema yang diusung, sinergi antardaerah diharapkan mampu memperkuat strategi optimalisasi pembangunan ekonomi di kawasan aglomerasi, sekaligus mendorong terwujudnya staf ahli yang sehat, bahagia, profesional, dan berintegritas.
(Tim Liputan Dinkominfo/Dea/Allem)
PRINT +
DOWNLOAD PDF