Evaluasi, Walikota Tinjau RPSBM

Kota Pekalongan - Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE mengunjungi Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan, Selasa (3/8/2021). Kunjungannya kali ini untuk mengevaluasi aturan baru di RPSBM sekaligus meninjau kondisi fasilitas di RPSBM.

Walikota Aaf, sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa hasil tinjauan kali ini ia didampingi Plt Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) setempat, Ir Budiyanto MPi MHum mengevaluasi bagaimana aturan baru diterapkan di RPSBM, pasalnya adanya pandemi Covid-19 ini membuat penyesuaian yang dikeluhkan warga.

Aaf berpesan kepada keluarga pasien yang akan menjenguk keluarganya di RPSBM untuk memahami adanya aturan bahwa jika ingin menjenguk memang dimintai surat keterangan bebas Covid-19. Ini agar tak ada penyebaran Covid-19 di RPSBM.

Kaitannya dengan fasilitas di RPSBM Pemerintah Kota Pekalongan merencanakan perbaikan. Ketika terjadi hujan lebat airnya masuk ke ruangan, ada eternit jebol, dan ada bagian pagar bumi yang belum permanen yang bisa untuk lompat pasien melarikan diri.

Selain itu, Aaf mengapresiasi para karyawan RPSBM yang selama ini telah bekerja ikhlas melayani orang-orang spesial di sini. "Para karyawan RPSBM adalah orang-orang pilihan, tak semua orang mau bekerja sosial seperti ini. Butuh kesabaran dan keikhlasan yang tinggi. Mereka luar biasa, dapat ikhlas melayani pasien di RPSBM.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)