Entaskan ATS, Dindik Genjot Mutu Layanan Pendidikan Kesetaraan

Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) terus diupayakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik), salah satunya melalui hadirnya pendidikan non formal di kota Pekalongan antara lain Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola masyarakat atau lembaga kursus.

“SKB dan PKBM ini salah satunya bagaimana meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan kesetaran dimana kita menggiring anak-anak yang tidak sekolah ini untuk bisa kembali ke sekolah, ketika anak tidak sekolah untuk kembali ke sekolah formal agak berat sehingga mereka kembalinya ke pendidikan non formal melalui SKB maupun pendidikan kesetaraan yang lain,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim melalui kepala bidang PAUD dan PNF, Sherly Imanda Hidayah.

Kehadiran SKB dan satuan pendidikan non formal lainnya selain kaitannya untuk meneruskan program pendidikan kesetaraan juga ada pemberdayaannya masyarakat yang ada di dalamnya dengan memberikan pelatihan guna memberikan bekal keterampilan dan soft skill. Dikatakan Sherly, dalam pendidikan kesetaraan telah menerapkan konsep merdeka belajar.

Ia menerangkan 1 SKB dan 13 PKBM di Kota Pekalongan telah terakreditasi dan Dindik terus memberikan pendampingan secara intens kaitannya meningkatkan mutu layanan pendidikan dan pemenuhan 8 standar nasional pendidikan di masing-masing satuan pendidikan tersebut. Lebih lanjut, Sherly bersyukur pendidikan kesetaraan sampai hampir di penghujung tahun 2023 berhasil menarik 200 ATS untuk kembali mengenyam pendidikan dan angka tersebut akan terus bergerak.

“Untuk SKB Kota Pekalongan saat ini sudah membikin pokjar atau kelompok belajar di beberapa tempat seperti di kelurahan Banyurip, Kuripan Kidul, dan lainnya, yang tujuannya melayani ATS disana sekaligus mendekatkan dunia pendidikan kepada mereka, sampai pada akhirnya mereka benar-benar bisa dan siap bergabung dengan sekolah kesetaraan yang tersedia,” pungkasnya.