Edukasi Rokok Ilegal Digencarkan, Masyarakat Diajak Aktif Melapor Pelanggara

Edukasi Rokok Ilegal Digencarkan, Masyarakat Diajak Aktif Melapor Pelanggaran

Kota Pekalongan – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang menyasar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekalongan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta berperan aktif dalam mencegah peredarannya.

Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Pekalongan, Bayu Murti Ywanjono, menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai rokok ilegal, baik yang menggunakan pita cukai palsu maupun tanpa pita cukai. Menurutnya, sinergi antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sangat diperlukan agar peredaran rokok ilegal dapat diminimalisasi.

"Semoga rokok ilegal ini tidak lagi beredar. Pita cukai harus kita maksimalkan karena menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Kita upayakan bersama untuk memberantas peredaran rokok ilegal," ujarnya.

Bayu menambahkan, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Pekalongan belum menangani perkara terkait rokok ilegal. Meski demikian, ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan melalui langkah pencegahan dan edukasi yang berkesinambungan.

"Dengan begitu, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun membeli rokok ilegal,"tegasnya.

Sementara itu, peserta sosialisasi dari Majelis Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah, Adi, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai rokok ilegal tanpa pita cukai sangat merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi melalui pembayaran cukai dan pajak.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai maupun pemerintah daerah agar dapat segera ditindaklanjuti,"tutur Adi. 

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran rokok ilegal. Ia menambahkan, sosialisasi seperti ini penting untuk terus digelar agar masyarakat semakin memahami dampak negatif peredaran rokok ilegal, baik dari sisi hukum maupun penerimaan negara. 

"Sebagai bentuk dukungan, Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama meningkatkan kepedulian dan tidak memberikan ruang bagi peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan,"tukasnya.

(Tim Liputan Kominfo/Dian/Saif)