Dulu PPDB Sekarang SPMB, Dindik Siapkan Penerimaan Murid Baru

Kota Pekalongan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. SPMB dirancang sebagai bentuk perbaikan dari PPDB, mekanisme baru ini untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang selama ini muncul dalam sistem sebelumnya.

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan sebagai penyelenggara SPMB tingkat SD dan SMP berupaya agar pelaksanaan SPMB ini bejalan lancar. 

Kepala Bidang SMP pada Dindik Kota Pekalongan, Budi Suheryanto mengungkapkan, salah satu perubahan dalam SPMB adalah penghapusan sistem zonasi dan penggantian dengan sistem domisili. "Tahun lalu ada jalur zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi sedangkan tahun ini ada jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi," ungkap BudiBudi saat dikonfirmasi di Aula A Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Selasa (3/6/2025). 

Budi menjelaskan, persentase jalur domisili minimal 40 persen, afirmasi 20 persen mutasi orang tua maksimal 5 persen, dan prestasi minimal 35 persen. "Perihal jalur domisili tentu berbeda dengan zonasi, murid baru dilihat terlebih dahulu tinggalnya dimana," katanya. 

Untuk mendukung hal ini Dindik Kota Pekalongan akan kerjasama bahkan telah berkomunikasi dengan Kabupaten Natang dan Kabupaten Pekalongan membahas sekolah yang lokasinya di daerah irisan pertemuan kabupaten dan kota.

"Seperti SMP 14 Batang beririsan dengan wilayag Gapura dan Simbang wilayah Kabupaten Pekalongan. Kemudian, SMP 15 beririsan dengan Tirto wilayah Kabupaten Pekalongan, SMP 16 beririsan dengan Warungasem Batang, SMP 17 dengan Denasri Batang. Untuk domisili dalam kota sebanyak 85 persen dan wilayah kedua yakni batang om atau Kabupaten Pekalongan 10 persen, dan 5 persennya wilayah lain selain itu" beber Budi. 

Disebutkan Budi, untuk SPMB ini ada 17 sekolah negeri dan 6 sekolah swasta. Ada juga 7 sekolah swasta melakukan penerimaan secara mandiri atau tidak melalui online.

Terkait jadwal, untuk pendaftaran mulai tanggal 10 Juni sampai 13 Juni. Masing-masing murid memilih satu jalur, ini yang membedakan dengan tahun lalu yang bisa pilih lebih dari satu. "Jadi misal jalur pertama tidak diterima sela jutnya pindah jalur jalur domisili, prestasi, dan afirmasi ke sekolah lain sifatnya terbuka," jelasnya. 

Dipaparkan Budi, untuk jalur mutasi orang tua sebesar 5 persen dari daerah lain yang syaratnya tidak lebih dari 5 tahun masuk ke Kota Pekalongan. "Untuk jalur prestasi jatah 35 persen, yakni 25 persen dalam kota dan 10 persennya luar kota," tandasnya. 

Selanjutnya untuk prestasi maksimal 35 persen dan cara penilaiannya 60 persen nilai rapor dari kelas 4, 5, dan 6. Jika siswa punya piagam maka akan menambah penilaiannya. "Untuk jalur afirmasi tak perlu unggah kartu-kartu, dengan mengisikan NIK pada link akan tampak masuk ke DTKS ata tidak. Kalau tidak terdaftar ya tidak bisa lewat jakur afirmasi. Anak pondok, disabilitas, atau anak tidak sekolah bisa lewat jalur ini," paparnya.

Polemik tahun lalu diungkapkan Budi, ada sekolah kosong karena dapodik dikunci setelah penerimaan siswa, untuk sekarang akan dikunci otomatis. Dindik sudah MoU sejak awal sudah ditetaokan jumlah kuota masing-masing sekolah jadi tidak ada penambahan kuota kelas, misal sejak awal butuhnya 6 kelas ya akan dapat 6 kelas. 

"Pengumuman SMPB dijadwalkan pada tanggal 16 Juni siswa diterima dan tidak diterima, pada 20-23 Juni apabila tidak daftar ulang dan kosong akan diambilkan dari yang tidak diterima dimana. Nanti akan tampak, cadangan yang tidak diterima dimana akan dimasukkan dari segi jarak terdekat lokasi sekolah," bebernya. 

Untuk link SPMB yakni https://ppdb.dindik.pekalongankota.go.id/. Masyarakat tentu tak perlu khawatir adanya kecurangan karena para verifikator akan dikarantina di dindik. "Harapannya sistem baru ini dapat menampung seluruh siswa. Bagi siswa yang belum diterima diarahkan untuk ke Dindik Kota Pekalongan," tukasnya. (Dinkominfo Kota Pekalongan/Laila/Dian)