Dukung Pemerataan Pembangunan, Kota Pekalongan Datakan Potensi Kelurahan

Kota Pekalongan – Dalam upaya mendukung perencanaan pembangunan yang lebih matang dan merata, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan tengah melaksanakan kegiatan pendataan potensi di seluruh kelurahan yang ada di wilayah Kota Pekalongan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran berdasarkan potensi dan kebutuhan riil masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setda Kota Pekalongan, Soesilo, didampingi Kepala BPS Kota Pekalongan, Hayu Wuranti usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Pendataan Potensi Desa (Podes) Tahun 2025, berlangsung di Ruang Jawa Hokokai Setda Kota Pekalongan, Jumat (13/6/2025).
Asisten Pemerintahan Soesilo menjelaskan bahwa Kota Pekalongan yang tidak memiliki pemerintahan desa, memiliki karakteristik tersendiri dalam struktur wilayahnya. Oleh karena itu, pendataan potensi lebih difokuskan pada level kelurahan agar pembangunan dapat dirancang sesuai karakteristik dan kebutuhan setempat.
“Pendataan ini penting untuk menggali dan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing kelurahan,"ucapnya.
Menurutnya, dengan data potensi kelurahan yang komprehensif dan akurat, Pemkot akan memiliki basis informasi yang kuat dalam menyusun program pembangunan yang tidak hanya efisien, namun juga berkeadilan, menjangkau seluruh wilayah kota secara proporsional.
Melalui pendataan potensi kelurahan ini, Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis data (data-driven governance), dengan harapan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang direncanakan secara inklusif dan berkelanjutan.
"Harapannya data yang disampaikan nanti bersifat lengkap dan sesuai kenyataan, sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih adil dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan,” terang Soesilo.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pekalongan, Hayu Wuranti, menyampaikan bahwa, proses pendataan ini tidak hanya bersifat administratif, namun melibatkan keterlibatan aktif dari para aparatur kelurahan, camat, dan tim pendata di lapangan.
Disampaikan Hayu, petugas akan melakukan wawancara langsung dengan aparat kelurahan untuk menghimpun data terkait berbagai potensi yang ada.
“Pendataan ini mencakup aspek pendidikan, kesehatan, perekonomian, keamanan, hingga kebencanaan. Kami ingin memetakan potensi dan kondisi yang sesungguhnya dari setiap kelurahan, sehingga data tersebut benar-benar mencerminkan realitas di lapangan dan bisa digunakan sebagai dasar perencanaan yang lebih terukur dan efektif,” ungkap Hayu.
Lebih lanjut, Hayu menyebutkan bahwa, proses pendataan akan berlangsung sepanjang bulan Juni 2025. BPS Kota Pekalongan menerjunkan empat petugas lapangan, satu di tiap kecamatan yang masing-masing akan dibantu oleh seorang pengawas kecamatan. Setelah proses pendataan selesai, data akan diolah dan divalidasi hingga siap disampaikan pada bulan September 2025.
“Kami menargetkan hasil pendataan ini sudah bisa dilaporkan pada September. Namun, tidak berhenti sampai di situ. Ke depan, pendataan potensi ini akan diperbarui secara rutin setiap tahun untuk mendukung perencanaan pembangunan kota yang berbasis data dan menjawab dinamika kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (Dian)
Asisten Pemerintahan Soesilo menjelaskan bahwa Kota Pekalongan yang tidak memiliki pemerintahan desa, memiliki karakteristik tersendiri dalam struktur wilayahnya. Oleh karena itu, pendataan potensi lebih difokuskan pada level kelurahan agar pembangunan dapat dirancang sesuai karakteristik dan kebutuhan setempat.
“Pendataan ini penting untuk menggali dan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing kelurahan,"ucapnya.
Menurutnya, dengan data potensi kelurahan yang komprehensif dan akurat, Pemkot akan memiliki basis informasi yang kuat dalam menyusun program pembangunan yang tidak hanya efisien, namun juga berkeadilan, menjangkau seluruh wilayah kota secara proporsional.
Melalui pendataan potensi kelurahan ini, Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis data (data-driven governance), dengan harapan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang direncanakan secara inklusif dan berkelanjutan.
"Harapannya data yang disampaikan nanti bersifat lengkap dan sesuai kenyataan, sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih adil dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan,” terang Soesilo.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pekalongan, Hayu Wuranti, menyampaikan bahwa, proses pendataan ini tidak hanya bersifat administratif, namun melibatkan keterlibatan aktif dari para aparatur kelurahan, camat, dan tim pendata di lapangan.
Disampaikan Hayu, petugas akan melakukan wawancara langsung dengan aparat kelurahan untuk menghimpun data terkait berbagai potensi yang ada.
“Pendataan ini mencakup aspek pendidikan, kesehatan, perekonomian, keamanan, hingga kebencanaan. Kami ingin memetakan potensi dan kondisi yang sesungguhnya dari setiap kelurahan, sehingga data tersebut benar-benar mencerminkan realitas di lapangan dan bisa digunakan sebagai dasar perencanaan yang lebih terukur dan efektif,” ungkap Hayu.
Lebih lanjut, Hayu menyebutkan bahwa, proses pendataan akan berlangsung sepanjang bulan Juni 2025. BPS Kota Pekalongan menerjunkan empat petugas lapangan, satu di tiap kecamatan yang masing-masing akan dibantu oleh seorang pengawas kecamatan. Setelah proses pendataan selesai, data akan diolah dan divalidasi hingga siap disampaikan pada bulan September 2025.
“Kami menargetkan hasil pendataan ini sudah bisa dilaporkan pada September. Namun, tidak berhenti sampai di situ. Ke depan, pendataan potensi ini akan diperbarui secara rutin setiap tahun untuk mendukung perencanaan pembangunan kota yang berbasis data dan menjawab dinamika kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (Dian)