DPUPR Tindak Cepat Perbaiki Kerusakan Jembatan Setono, Dipastikan Aman Dilalui

Kota Pekalongan — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial terkait kondisi Jembatan Setono. Tim DPUPR Kota Pekalongan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi jembatan tersebut, Senin (9/3/2026).
Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Khaerudin saat dikonfirmasi melalui saluran telepon (9/3) menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan ditemukan adanya kerusakan pada bagian pelat jembatan yang sudah mengalami korosi.
“Dari hasil pengecekan tim Bina Marga, ditemukan pelat jembatan yang sudah keropos sehingga menyebabkan besi tulangannya mengalami korosi atau dalam istilah lokal disebut niyeng. Kondisi ini mengakibatkan pelat siku di bagian atas mengalami ambles,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa kerusakan tersebut berada pada satu titik yang melebar di area sambungan antara struktur utama jembatan dengan badan jalan di sampingnya.
“Jadi ini bukan pada struktur utama jembatan, sehingga tidak mengurangi kekuatan utama jembatan,” ungkapnya.
Sebagai langkah penanganan awal, dijelaskan Khaerudin bahwa pihaknya langsung melakukan perbaikan di lokasi pada hari yang sama. Perbaikan dilakukan dengan menyambung kembali besi tulangan yang rusak, kemudian memasang pelat baru pada bagian atasnya.
“Kami langsung melakukan penyambungan tulangan yang korosi, kemudian di atasnya dipasang pelat kembali. Penanganan awal ini sudah selesai dilakukan,” jelasnya.
Dengan penanganan tersebut, masyarakat dipastikan tetap dapat menggunakan jembatan secara aman.
“Kondisi jembatan secara keseluruhan masih aman untuk dilalui. Masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap bisa melintasi jembatan tersebut,” tambahnya.
Meski perbaikan darurat telah dilakukan, ia menilai diperlukan penanganan yang lebih komprehensif mengingat usia jembatan yang sudah cukup lama.
Menurutnya, ada kemungkinan kerusakan serupa juga terdapat di titik lain pada bagian pelat jembatan.
“Untuk penanganan jangka panjang, idealnya bagian tersebut perlu dibongkar kemudian dicor ulang. Saat ini kami sedang melakukan pengkajian dan menghitung kebutuhan anggarannya,” sambungnya.
Selain itu, proses perbaikan permanen nantinya juga berpotensi memerlukan penutupan sementara jembatan agar pekerjaan dapat dilakukan secara optimal. Jika itu dilakukan tentu perlu sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.
Rencana tersebut masih akan dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan daerah sebelum diputuskan pelaksanaannya.
“Untuk langkah berikutnya akan kami laporkan kepada pimpinan, yaitu Pak Sekda dan Pak Wali Kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia akan meningkatkan pengawasan terhadap kondisi jembatan guna memastikan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, pihaknya kembali mengingatkan bahwa jalan tersebut sebenarnya tidak diperuntukkan bagi kendaraan dengan tonase besar.
“Untuk kendaraan dengan muatan besar atau truk bertonase tinggi sebenarnya tidak diperbolehkan melintas karena kelas jalannya tidak mendukung. Namun di lapangan kadang masih ada yang lewat,” tandasnya.
Sebagai langkah antisipasi, DPUPR akan menugaskan petugas untuk memantau kondisi jembatan secara berkala.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)
PRINT +
DOWNLOAD PDF