DPRD Tampung Aspirasi Penyewa Kios Jalan KH Wahid Hasyim

Kota Pekalongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan khususnya Komisi B melakukan audiensi dengan pelaku usaha mikro yang menyewa kios di sekitar Jalan KH Wahid Hasyim, Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Rapat Komisi B DPRD setempat, Rabu siang (6/7/2022). Dalam audiensi tersebut, para penyewa kios menginginkan harga sewa kiosnya bisa diturunkan, mengingat beberapa pelaku sewa berbeda jenis usaha dan omsetnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Jecky Zam Zami mengungkapkan bahwa, para penyewa kos beraudiensi dengan DPRD terkait keinginannya agar harga sewa kios di Jalan KH Wahid Hasyim bisa diturunkan, padahal Pemkot Pekalongan sudah menentukan dengan kajian yang tidak asal-asalan melalui proses yang sekiranya tidak memberatkan.
"Tetapi memang di real lapangan kita melihat bahwa, beberapa penyewa ini untuk usahanya dalam kategori menengah bawah, jadi kami juga ingin memperjuangkan menengah bawah supaya harga sewa kios bisa diturunkan," tutur Jecky.
Jecky menjelaskan bahwa, dari audiensi tersebut, Komisi B merekomendasikan adanya langkah harga sewa yang disesuaikan dengan omset dan usaha mereka. Jecky menyebutkan, selama ini harga sewa yang dipatok berkisar Rp 27.500/meter/hari. Pihaknya berupaya akan menampung aspira para penyewa kios untuk bisa disampaikan kepada Pemerintah Kota Pekalongan melalui dinas terkait, dalam hal ini Dindagkop-UKM.
"Untuk pelaku usaha menengah bawah seperti usaha las, bengkel sepeda, bubur kacang hijau memang dinilai cukup memberatkan, kita ambil contoh usaha bengkel sepeda, sekarang sudah jarang masyarakat menggunakan sepeda, sepedanya yang rusak berapa, sementara kondisi jalan juga sudah halus, bisa dibayangkan pendapatan mereka berapa. Kami meyakini juga Pemkot pun ketika memutuskan sebuah kebijakan sudah dipikirkan matang-matang demi rakyat," pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Jecky Zam Zami mengungkapkan bahwa, para penyewa kos beraudiensi dengan DPRD terkait keinginannya agar harga sewa kios di Jalan KH Wahid Hasyim bisa diturunkan, padahal Pemkot Pekalongan sudah menentukan dengan kajian yang tidak asal-asalan melalui proses yang sekiranya tidak memberatkan.
"Tetapi memang di real lapangan kita melihat bahwa, beberapa penyewa ini untuk usahanya dalam kategori menengah bawah, jadi kami juga ingin memperjuangkan menengah bawah supaya harga sewa kios bisa diturunkan," tutur Jecky.
Jecky menjelaskan bahwa, dari audiensi tersebut, Komisi B merekomendasikan adanya langkah harga sewa yang disesuaikan dengan omset dan usaha mereka. Jecky menyebutkan, selama ini harga sewa yang dipatok berkisar Rp 27.500/meter/hari. Pihaknya berupaya akan menampung aspira para penyewa kios untuk bisa disampaikan kepada Pemerintah Kota Pekalongan melalui dinas terkait, dalam hal ini Dindagkop-UKM.
"Untuk pelaku usaha menengah bawah seperti usaha las, bengkel sepeda, bubur kacang hijau memang dinilai cukup memberatkan, kita ambil contoh usaha bengkel sepeda, sekarang sudah jarang masyarakat menggunakan sepeda, sepedanya yang rusak berapa, sementara kondisi jalan juga sudah halus, bisa dibayangkan pendapatan mereka berapa. Kami meyakini juga Pemkot pun ketika memutuskan sebuah kebijakan sudah dipikirkan matang-matang demi rakyat," pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)