DPRD Kota Pekalongan Tetapkan Empat Raperda, Tiga Dicabut dalam Rapat Paripurna

Kota Pekalongan — DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Pekalongan serta satu rancangan peraturan DPRD Kota Pekalongan pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2025. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin, (15/11/2025).
 
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyampaikan bahwan, dalam rapat paripurna tersebut DPRD menetapkan empat raperda, sekaligus mencabut tiga raperda yang dinilai sudah tidak relevan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
“Jadi ada penetapan empat raperda, yaitu Raperda Pekalongan Kota Cerdas, administrasi kependudukan, penyertaan modal BUMD, serta yang ke 4 ada  pencabutan tiga raperda. Ini tentu berkaitan dengan bagaimana kita menyelenggarakan fungsi pemerintahan yang lebih baik,” ujar Azmi.
 
Menurutnya, raperda administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Regulasi tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan data kependudukan berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
 
“Administrasi kependudukan ini penting, bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan baik. Ada data-data yang memang dibutuhkan,” katanya.
 
Azmi menjelaskan, sejumlah regulasi yang dicabut merupakan aturan yang sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dengan perkembangan kebijakan serta dinamika pemerintahan daerah. Selain itu, keberadaan dokumen dan aturan yang tertib diharapkan mampu mendukung terwujudnya Pekalongan sebagai Kota Cerdas.
 
Ke depan, ia berharap penetapan raperda tersebut dapat mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus menyiapkan generasi muda agar sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
 
“Kami berharap Kota Pekalongan punya daya saing, tidak hanya di Jawa Tengah, tapi juga di tingkat Indonesia. Dari DPRD tentu akan terus mengawal kebijakan dan implementasi dari perda-perda ini,” pungkasnya.
 
 
(Tim Liputan Kominfo/Dian)