DPRD Kota Pekalongan Siap Kawal Program Pemerintah Sesuai Visi Misi

Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program-program Pemerintah Kota Pekalongan agar selaras dengan visi misi yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir usai menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Pengumuman Pidato Penyampaian Visi dan Misi Wali Kota Pekalongan Masa Jabatan 2025-2030, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat pada Senin sore (3/03/2025).
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat berjalan sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Ia akan terus mengawasi dan mendukung kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. DPRD tidak hanya sebagai fungsi legislasi, tetapi juga sebagai mitra strategis eksekutif.
"DPRD akan selalu mengawal dan kritis apa yang menjadi program-program pemerintah untuk kebaikan masyarakat Kota Pekalongan,"tegas Azmi.
Disampaikan Azmi, sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pasca Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu, kepala daerah wajib menyampaikan pidato visi dan misi perdananya di Rapat Paripurna DPRD. Azmi menekankan, apa yang menjadi permasalahan di Kota Pekalongan, diantaranya banjir dan rob, sampah, jalan berlubang dan sebagainya yang masuk dalam program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2025-2030 diharapkan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Tentu, DPRD Kota Pekalongan mengucapkan selamat atas dilantiknya Pak Aaf dan Bu Balgis sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2025-2030. Semoga ke depan bisa melaksanakan tugas dengan baik,"tuturnya.
Lanjutnya, di tengah adanya efisiensi anggaran pemerintah yang tentu berdampak dengan program-program di Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah.
"Kami mendapat kabar bahwa rumah-rumah pompa yang di sepanjang Sungai Lodji dan masih menjadi kewenangan Kementerian PUPR terdampak masalah efisien anggaran, namun kami berharap tidak mengganggu fungsi dari rumah pompa itu sendiri, sehingga masyarakat tetap bisa merasakan manfaatnya. Semoga apa yang sudah menjadi visi dan misi serta target pemerintah yang telah ditetapkan selama lima tahun ke depan bisa terpenuhi,"pungkasnya. (Dian).
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat berjalan sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Ia akan terus mengawasi dan mendukung kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. DPRD tidak hanya sebagai fungsi legislasi, tetapi juga sebagai mitra strategis eksekutif.
"DPRD akan selalu mengawal dan kritis apa yang menjadi program-program pemerintah untuk kebaikan masyarakat Kota Pekalongan,"tegas Azmi.
Disampaikan Azmi, sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pasca Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu, kepala daerah wajib menyampaikan pidato visi dan misi perdananya di Rapat Paripurna DPRD. Azmi menekankan, apa yang menjadi permasalahan di Kota Pekalongan, diantaranya banjir dan rob, sampah, jalan berlubang dan sebagainya yang masuk dalam program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2025-2030 diharapkan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Tentu, DPRD Kota Pekalongan mengucapkan selamat atas dilantiknya Pak Aaf dan Bu Balgis sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2025-2030. Semoga ke depan bisa melaksanakan tugas dengan baik,"tuturnya.
Lanjutnya, di tengah adanya efisiensi anggaran pemerintah yang tentu berdampak dengan program-program di Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah.
"Kami mendapat kabar bahwa rumah-rumah pompa yang di sepanjang Sungai Lodji dan masih menjadi kewenangan Kementerian PUPR terdampak masalah efisien anggaran, namun kami berharap tidak mengganggu fungsi dari rumah pompa itu sendiri, sehingga masyarakat tetap bisa merasakan manfaatnya. Semoga apa yang sudah menjadi visi dan misi serta target pemerintah yang telah ditetapkan selama lima tahun ke depan bisa terpenuhi,"pungkasnya. (Dian).