DPRD Jembatani Aspirasi Pedagang Kuliner Eks Alun-Alun Terkait Kondisi Terkini Pusat Kuliner dan Fashion Sugihwaras

Sejumlah pedagang kuliner eks Alun-Alun yang tergabung dalam Paguyuban Estuboga yang saat ini berjualan di Pusat Kuliner dan Fashion  Sugihwaras melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Pekalongan  terkait kondisi terkini di Pusat  Kuliner dan Fashion Sugihwaras yang sepi. Hal ini tentu mempengaruhi omset mereka setiap harinya. Audiensi para pedagang kuliner tersebut disambut baik oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Jecky Zamzami didampingi anggota komisi B DPRD Kota Pekalongan, Ismet Inonu berlangsung di Ruang Rapat Komisi B DPRD setempat, Jumat (20/1/2023).

Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Jecky Zamzami mengungkapkan bahwa, DPRD dan Pemerintah Kota Pekalongan mencoba untuk memberikan solusi bersama untuk relokasi para pedagang eks Alun-Alun berjualan diberikan tempat khusus di Pusat Kuliner dan Fashion Sugihwaras yang tak jauh dari lokasi jualan pedagang sebelumnya. Mengingat, Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen menata dan mengembalikan fungsi Alun-Alun sebagai Pusat Pengembangan Kota sekaligus Ruang Publik dan Terbuka Hijau.

" Namun para pedagang sendiri yang merasakan dan tau persis fakta di lapangan setelah mereka direlokasi seperti apa. Ketika mereka minta audiensi  lagi,  kami mencoba menjembatani aduan dan aspirasi dari mereka ke pemerintah, dimana saat ini kondisi Pusat Kuliner dan Fashion sepi sehingga membuat pendapatan mereka berkurang secara signifikan dalam memback up kebutuhan keluarga," ucap Jecky.

Menurutnya, selaku wakil rakyat dan mitra pemerintah, ketika para pedagang ini meminta perhatian dan dipikirkan nasibnya, DPRD terbuka untuk menyampaikan saran dan kritik mereka ke pemerintah. Disampaikan Jecky, sesuai usulan para pedagang kuliner ini, mereka ingin dipindahkan berjualan ke lahan eks Bank BPD Jateng yang berada di sekitar Alun-Alun Kota Pekalongan.

"Kalau memang pemerintah bisa mengusahakan ya kenapa tidak, selama tidak mengganggu DED penataan Alun-Alun. Walaupun saat ini, DED sebelah Utara Alun-Alun belum jadi. Artinya, masih bisa dipakai sebenarnya," ungkapnya.

Lanjut Jecky, akan tetapi, dalam persoalan ini akan memicu suatu kecemburuan sosial juga dari para pedagang lain yang selama ini belum terback up dan real di lapangan saat ini banyak pedagang liar yang berjualan di sekitar Alun-Alun tidak terkontrol. Oleh karena itu, menyikapi hal tersebut, pemerintah harus melakukan tindakan terhadap para pedagang yang tidak ada koordinasinya berjualan di titik tempat-tempat yang sebenarnya dilarang.

"Hari Rabu kami akan melaksanakan rapat gabungan, dan kami undang juga Satpol P3KP terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilakukan para pedagang liar. Sebenarnya para pedagang yang direlokasi ini menurut Saya sudah patuh dan manut, hanya kesulitan di lokasi tempat jualan yang baru ini adalah promosinya kurang digencarkan, serta keluar akses ke lokasi tersebut tertutup ruko-ruko yang ada disampingnya," jelasnya.

Jecky menambahkan, di lokasi  berjualan baru pedagang ini harus digiatkan promosinya, mengingat sasarannya tidak hanya pelanggan tetap mereka saja, melainkan juga bisa meluas ke masyarakat baik dari dalam dan luar kota Pekalongan.

"Kalau yang sekarang ini kan kebanyakan pelanggan mereka saja yang beli kesana, sehingga dirasa sangat kurang pendapatannya. Kami mencoba memikirkan kembali apa yang diharapkan oleh mereka, apapun mereka adalah para pejuang keluarga untuk mencukupi kebutuhan yang ada khususnya untuk persoalan makan," bebernya.

Sementara itu, perwakilan Paguyuban Pedagang Estuboga Eks Alun-Alun, Ahmad Nasrudin menerangkan, dalam audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Pekalongan, para  pedagang menyampaikan keinginannya untuk iangka pendek selama puasa dan menjelang lebaran yang akan terlaksana dalam beberapa waktu dekat. Dimana, keinginan para pedagang ini adalah selama puasa dan menjelang lebaran, sementara tidak berjualan di Pusat Kuliner dan Fashion Sugihwaras, melainkan dipindahkan di Utara Alun-Alun.

"Ketika kami masih berjualan di Pusat Kuliner dan Fashion Sugihwaras, omset kami menurun drastis sampai 80 persen saat ini. Kondisi berjualan setiap harinya, biasanya konsumen masuk mulai jam 7 malam keluar kosong jam 9 malam sudah sepi, sehingga hanya 2 jam saja rentan waktu ramainya. Itu pun tidak begitu ramai pengunjung dalam taraf biasa-biasa tingkat kunjungannya," papar Nasrudin.

Nasrudin menegaskan, kesulitan selama berjualan di lokasi baru yakni Pusat Kuliner dan Fashion Sugihwaras adalah terkendala tingkat kunjungan konsumen. Mengingat, kondisi bangunan kios-kios Sugihwaras tersebut dari luar terlihat seperti bukan wajah Pusat Kuliner dan akses keluar masuk kendaraan pengunjung yang terbatas.

" Bentuknya seperti bukan pusat keluar, melainkan seperti tempat ibadah yang di dalamnya ada musik-musik sehingga calon konsumen yang akan masuk menjadi ragu. Akses masuk kendaraan yang satu jalur sangat sempit begitupula akses keluarnya," katanya.

Lanjut Nasrudin, untuk keinginan pedagang dalam jangka panjangnya adalah tetap diizinkan berjualan di sekitar Alun-Alun Pekalongan.

"Kami kembali lagi berjualan semula di sisi Utara Alun-Alun, itu harapan kami," pungkasnya.