DPM-PTSP Komunikasikan Standar Pelayanan kepada Pengusaha

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekalongan merupakan bagian dari perangkat daerah Pemerintah Kota Pekalongan yang bertugas melaksanakan kewenangan urusan bidang penanaman modal daerah, menyelenggarakan administrasi pelayanan perizinan terpadu dan pelayanan pengaduan sesuai kebijakan Walikota Pekalongan.
 
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 mengatur tentang Pedoman Standar Pelayanan. Atas dasar permenpan tersebut, DPM-PTSP Kota Pekalongan menyelenggarakan public hearing terkait standar pelayanan kepada pengusaha-pengusaha Kota Pekalongan di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Kamis (27/0/2018).
 
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya DPM-PTSP Kota Pekalongan berpedoman pada standar pelayanan. Ini sebagai tolok ukur yang dipergunakan untuk acuan penilaian kualitas pelayanan. Tujuannya adalah memberikan jaminan kepada masyarakat akan pelayanan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dan untuk mengukur kinerja pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
 
Kepala DPM-PTSP Kota Pekalongan, Drs Supriono MM mengungkapkan bahwa pada hari ini pihaknya melaksanakan amanat dari Permenpan Nomor 15 Tahun 2014 terkait standar pelayanan publik, setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang melayani masyarakat secara langsung maka diwajibkan membuat standar pelayanan. "Tak hanya itu standar pelayanan ini harus dikomunikasikan dengan masyarakat atau dipublic hiringkan mengacu pada peraturan," tutur Supriono.
 
Supriono menyampaikan harapannya, melalui kegiatan ini agar ada nilai akuntabel, intinya apa yang diperbuat untuk melayani masyarakat ini bisa dipercaya oleh masyarakat. Produk pemerintah kalau tidak akuntabel jadinya muspro, tentunya harus ditindaklanjuti oleh masyarakat. "DPM-PTSP Kota Pekalongan ada 69 perizinan, supaya lebih luas melayani masyarakat terutama pada bidang usaha," pungkas Supriono.
[27/9 15.35] ‪+62 823-1300-6413‬: Pengelola Kantin, Guru, dan Siswa Diminta Kampanyekan Kantin Sehat
 
Pangan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Pekalongan karena kewajiban dari pemerintah selain dalam hal penyediakan juga pengawasan. Berdasar hal tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan menggelar Sosialisasi Kantin Sekolah Sehat bagi pengelola kantin, guru, dan siswa Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pekalongan sebagai langkah untuk menciptakan ketersediaan makanan atau jajanan yang aman dan sehat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis (27/9/2018).
 
Ratusan peserta berasal dari 40 unit sekolah yakni pengelola kantin, guru, dan siswa. Dinperpa Kota Pekalongan menghadirkan empat pembicara yakni Kepala Sub Bidang Kesejahteraan Sosial Bappeda Kota Pekalongan, Rr Indah Murni SKM yang memaparkan dukungan pemkot pada peningkatan kemanan makanan dan jajanan. Materi kedua terkait konsep kantin sehat oleh Drs Eka Unjani, materi ketiga disampaikan oleh Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Tri Murtiyasih SKM MKes, dan pemateri keempat dari Kabid Ketahanan Pangan Dinperpa Kota Pekalongan, Ir Edi Harsoyo.
 
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Agus Jati Waluyo menyampaikan bahwa hari ini diRuang Amarta diselenggarakan sosialisasi kantin sehat kepada pengelola kantin, guru, dan peserta didik dengan tujuan pengelola kantin dapat menyediakan jajanan yang aman, tumbuh kepedulian guru terhadap penyediaan makanan di lingkungan sekolah, dan anak tahu makanan atau jajanan yang aman dan sehat. "Dengan demikian anak memiliki pilihan untuk membeli jajanan yang benar dan mengonsumsi makanan yang baik," terang Jati.
 
Dijelaskan Jati, imbauan untuk mengkampanyekan kantin sehat. Bagi masyarakat, anak-anak adalah kader bangsa, tentu orang tua harus memberikan hak anak untuk tumbuh kembang dengan baik sehingga menjadi generasi berbudi pekerti dan berkarakter. "Saya berpesan bagi para penyedia makanan untuk selalu mengutamakan konsumen dan kuyalitas makanan, untuk pemerintah tentu berkewajiban menyediakan dan mengawasi pangan di Kota Pekalongan," tukas Jati.