DPMPTSP Genjot Pengoptimalan Pengawasan dan Pendampingan Kegiatan Perizinan Berusaha

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat terus mengoptimalkan pengawasan kegiatan perizinan berusaha secara rutin dan terintegrasi dengan sejumlah OPD terkait.

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menjelaskan, pengoptimalan pengawasan izin berusaha  ini dilakukan agar pelaku usaha mematuhi kewajibannya untuk secara berkala melaporkan kegiatan izin usahanya.

"Termasuk, hal ini juga bisa mengoptimalkan capaian realisasi nilai investasi di Kota Pekalongan," ucapnya.

Menurutnya, pelaku usaha di Kota Pekalongan secara umum sudah mematuhi kewajibannya dalam melakukan kegiatan usahanya, salah satunya melaporkan secara berkala dalam laporan penanaman modal.

"Kami juga lakukan monitoring, secara umum hampir 100 persen para pelaku usaha memenuhi kewajibannya. Memang beberapa ada yang belum, namun secara substansi karena ketidaktahuan mereka dari sistem OSS RBA, maka upaya-upaya yang sudah kami lakukan tahun sebelumnya, di tahun ini akan kami optimalkan lagi dalam pendampingan kepada para pelaku usaha, help desk dan front office kami juga siap baik secara offline maupun online nya," tukasnya.