DPMPTSP Fasilitasi Pelaku Usaha untuk Selesaikan Permasalahan Usaha

Kota Pekalongan - Sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang nyaman dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di wilayahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Provinsi (DPMPTSP) setempat mengadakan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang Dihadapi Pelaku Usaha dalam Merealisasikan Usahanya di Kota Pekalongan, di Hotel Nirwana, Rabu (29/5/2024) sampai Kamis (30/5/2024). 

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono mengungkapkan bahwa hari ini DPMPTSP memfasilitasi para pelaku usaha terkait penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha. "Hal ini dilakukan setelah kami melakukan pengawasan bersama permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. Kami upayakan tindak lanjut dan pertemukan dengan dinas terkait," terang Beno. 

Lanjut Beno menjelaskan, pertemuan dengan instansi terkait ini untuk membantu mencarikan solusi apabila ada permasalahan usaha. "Kami laksanakan selama dia hari sejak Rabu sampai Kamis dengan mengajak pelaku usaha dari berbagai sektor untuk menyelesaikan permasalahannya," bebernya. 

Termasuk dengan perpanjangan izin usaha limbah sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, yang mana izin terkait limbah ini kewenangan Provinsi Jawa Tengah dan dari kota melakukan pendampingan, pengendalian, dan monitoring.

"Hal-hal yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam pengolahan limbah juga pengendalian air bawah tanah menjadi perhatian. Jadi kami mengundang berbagai narasumber untuk sinergi bersama mencari solusi bersama agar pelaku usaha bisa mengatasi permasalahan yang ada," jelasnya. 

Adapun pelaku usaha yang difasilitasi dalam kegiatan ini ialah sektor perindustrian, perdagangan, pariwisata, perikanan, dan sebagainya. "Semoga kegiatan ini bisa kontinyu dan konsisten untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan pelaku usaha maupun kegiatan pengawasan dan sosialisasi," tutup Beno. (Dinkominfo/Laila/Dian)