DOWNLOAD LOGO HUT KORPRI KE 52 TAHUN VECTOR JPG PNG HD


PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PERINGATAN HUT KE-52 KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) TAHUN 2023

PENDAHULUAN
Pada tanggal 29 November 2023, Organisasi KORPRI yang berusia 52 tahun bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 Tentang Korps Pegawai Republik Indonesia. Ulang tahun kali ini menjelang berlangsungnya pesta demokrasi sehingga perlu dijadikan perhatian bagi seluruh anggota KORPRI namun tanpa mengurangi semangat dalam berbakti terhadap masyarakat, bangsa dan negara. KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional. Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota. Peringatan HUT ke-52 KORPRI mengambil tema “KORPRIKAN INDONESIA”. Dengan harapan para anggota KORPRI lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional. Berkaitan dengan pelaksanaan penyelenggaraan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, maka perlu disampaikan kepada seluruh Dewan Pengurus KORPRI di semua tingkatan tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pada acara Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI Tahun 2023, sehingga peringatan dimaksud dapat dilaksanakan secara sederhana, khidmat, tertib, aman dan bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat, namun tetap dalam koridor menjaga protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

TEMA
“KORPRIKAN INDONESIA”
Diinstruksikan kepada Dewan Pengurus KORPRI di semua tingkatan untuk membuat spanduk sesuai tema tersebut dan dipasang di depan kantor atau di tempat strategis, serta memasang Logo HUT KORPRI di group-group media sosial KORPRI masing-masing tingkatan. Pemasangan spanduk dilaksanakan mulai 1 November 2023 dan bulan November dijadikan sebagai bulan KORPRI

TUJUAN
Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI Tahun 2023 mempunyai tujuan :
  1. Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat.
  2. Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.
  3. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional.
  4. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan

PELAKSANAAN
  1. Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI Tahun 2023, dilaksanakan secara sederhanadan meriah dengan mengutamakan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
  2. Seluruh Anggota KORPRI wajib berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka HariUlang Tahun Ke-52 KORPRI Tahun 2023 di bawah koordinasi Pengurus KORPRI masingmasing tingkatan disesuaikan dengan kemampuan, situasi dan kondisi yang berkembangsaat ini.
  3. Acara Puncak Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI Tahun 2023 pada hari Selasa, 29November 2023 terpusat secara virtual dan diikuti oleh seluruh tingkat kepengurusanKORPRI.


KEGIATAN
1. Acara Puncak
     a. Penyelenggaraan Acara Puncak HUT Ke-52 KORPRI pada tanggal 29 November 2023 akan dilaksanakan secara Hybrid Terpusat di Jakarta dan akan diikuti oleh Dewan Pengurus KORPRI di semua tingkatan secara virtual (link Acara Puncak akan diberitahukan kemudian).
     b. Untuk daerah-daerah yang sudah memungkinkan penyelenggaraan upacara bendera, dipersilahkan dengan catatan tetap menggunakan atau menjaga prokes dan membacakan sambutan dari penasehat KORPRI masing-masing.

2. Ziarah TMP
     a. Untuk mengenang, menghormati dan menghargai jasa para pahlawan, dilakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan di daerah masing-masing sesuai kondisi daerah yang bersangkutan.
     b. Ziarah dilakukan bersama Penasehat, Pengurus beserta segenap anggota KORPRI dengan membaca do’a dan membawa bunga tabur.
     c. Ziarah dilakukan dengan menjaga prokes sesuai kondisi di wilayah masing-masing.

3. Bakti Sosial
     Dalam rangka meningkatkan rasa kesetiakawanan dan kepedulian terhadap lingkungan serta meningkatkan jiwa sosial, dapat dilakukan kegiatan antara lain donor darah yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

4. Olahraga
     Dalam rangka memupuk jiwa yang sehat dibutuhkan badan yang kuat, berkaitan dengan hal tersebut, pada setiap instansi juga dapat dilaksanakan kegiatan olahraga sesuai kondisi instansi masing-masing. Jalan sehat bagi KORPRI dilaksanakan serentak di seluruh jenjang kepengurusan

5. Perlombaan
     Secara Nasional direncanakan akan dilakukan perlombaan antara lain :
     a. KORPRI Award;
     b. Pemilihan Duta KORPRI.
     6. Pertemuan Ilmiah:
     a. Seminar;
     b. Diskusi;
     c. Lokakarya;
     d. Sarasehan;
     e. Talk Show;
     f. Dan lain-lain.

PENUTUP
Surat Edaran ini agar dijadikan acuan dalam penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI Tahun 2023 dengan penuh rasa tanggung jawab, serta mengedepankan kesederhanaan namun khidmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan melaporkan pelaksanaannya kepada Penasehat KORPRI masingmasing tingkat kepengurusan.

LAMPIRAN
Download Logo HUT KORPRI 52 VECTOR
Download Logo HUT KORPRI 52 PNG
Download Logo HUT KORPRI 52 JPG
Download Logo HUT KORPRI 52 PDF