Dorong Digitalisasi Layanan Produk Hukum, Mas Aaf Launching E-Prokumda

Kota Pekalongan - Bagian Hukum Kota Pekalongan menghadirkan Elektronik Produk Hukum Daerah (E-Prokumda) sebagai bentuk digitalisasi layanan hukum di Pemerintah Kota Pekalongan. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid launching E-Prokumda di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis siang (13/6/2024).
Mas Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan mengungkapkan bahwa aplikasi E-Prokumda ini dibuat oleh Bagian Hukum Kota Pekalongan urngjk mempermudah layanan hukum. "Ini juga untuk mengurangi penggunaan kertas dalam menyusun produk Hukum. Selain itu dengan adanya aplikasi ini akan mudah merespons aduan masyarakat dengan cepat," katanya.
Inovasi ini ialah hasil dari keikutsertaan diklat sehingga terus memunculkan inovasi ragam layanan di Pemerintah Kota Pekalongan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Adam Muhammad menjelaskan, E-Prokumda ini ialah fasilitas produk hukum daerah yang pada intinya untuk digitalisasi pelayanan yang diberikan oleh Bagian Hukum ke perangkat daerah. "Bentuknya semula ialah proses fasilitasi manual dengan kertas. Ini kami ubah digital agar paperless and working flexible," terangnya.
Disebutkan Adam, pihaknya di Bagian Hukum dapat mengerjakan proses fasilitasi hukum dimanapun meskipun sedang dinas luar dengan adanya aplikasi ini. Bahkan saat sedang hari libur ketika ingin kerjakan bisa dilakukan di rumah.
"Harapannya ini dapat mendukung terwujud goverment 4.0 dengan meningkatkan kinerja Bagian Hukum melalui inovasi, efektivitas, dan efisisiensi yang berdampak luas untuk OPD dan masyarakat," tukasnya. (Dinkominfo/Laila/Dian)
Mas Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan mengungkapkan bahwa aplikasi E-Prokumda ini dibuat oleh Bagian Hukum Kota Pekalongan urngjk mempermudah layanan hukum. "Ini juga untuk mengurangi penggunaan kertas dalam menyusun produk Hukum. Selain itu dengan adanya aplikasi ini akan mudah merespons aduan masyarakat dengan cepat," katanya.
Inovasi ini ialah hasil dari keikutsertaan diklat sehingga terus memunculkan inovasi ragam layanan di Pemerintah Kota Pekalongan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Adam Muhammad menjelaskan, E-Prokumda ini ialah fasilitas produk hukum daerah yang pada intinya untuk digitalisasi pelayanan yang diberikan oleh Bagian Hukum ke perangkat daerah. "Bentuknya semula ialah proses fasilitasi manual dengan kertas. Ini kami ubah digital agar paperless and working flexible," terangnya.
Disebutkan Adam, pihaknya di Bagian Hukum dapat mengerjakan proses fasilitasi hukum dimanapun meskipun sedang dinas luar dengan adanya aplikasi ini. Bahkan saat sedang hari libur ketika ingin kerjakan bisa dilakukan di rumah.
"Harapannya ini dapat mendukung terwujud goverment 4.0 dengan meningkatkan kinerja Bagian Hukum melalui inovasi, efektivitas, dan efisisiensi yang berdampak luas untuk OPD dan masyarakat," tukasnya. (Dinkominfo/Laila/Dian)