Distribusikan Bantuan Sembari Sosialisasikan Perwal

Kota Pekalongan – Di sela-sela pendistribusian bantuan Program Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Reguler dan Perluasan Periode September bagi masyarakat Kota Pekalongan yang terdampak Covid-19, Pemerintah Kota Pekalongan mensosialisasikan Perwal Nomor 48 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekalongan di empat lokasi e-warong di Kecamatan Pekalongan Timur dan Pekalongan Utara, Kamis (17/9/2020).

Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE didampingi Plt Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) setempat, Ir Budiyanto MPi MHum menyerahkan bantuan di e-warong Sari Berkah Sejahtera Kelurahan Noyontaan, e-warong Moro Sukses Kelurahan Kalibaros, e-warong Makmur Jaya Kelurahan setono, dan e-warong Srikandi Mandiri Kelurahan Krapyak.

Wakil Walikota Afzan berdialog dengan warga penerima bantuan, menanyakan kebermanfaatan bantuan sembako ini. Selain itu, Afzan berpesan agar selama pandemi ini masyarakat menjaga kesehatannya. “Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan harus dilakukan bersama. Ini dimulai dari masing-masing individu, mari selalu terapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas kita,” tandas Afzan.

Menurut Afzan, Covid-19 belum berakhir, maka yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar yakni tetap mengenakan masker serta menjaga jarak. “Kita juga tidak bisa langsung tahu bahwa di sekeliling kita ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. Yang harus dilakukan adalah waspada,” kata afzan.

Dijelaskan Afzan bahwa sudah ada peraturan yang mengatur ini yakni Perwal Nomor 48 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekalongan. “Kami sangat berharap warga mematuhi protokol kesehatan karena kasus Covid-19 masih ada dan angka kasus meningkat,” pungkas Afzan.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)