Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Kota Pekalongan Mulai 10 Februari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan mulai melakukan persiapan distribusi logistik pemilu jelang pencoblosan 14 Februari 2024. Logistik Pemilu 2024 mulai disalurkan dari Gudang KPU Kota Pekalongan ke kecamatan pada tanggal 10 Februari 2024. Distribusi logistik dari kecamatan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan secara berjenjang melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).  Adapun isi logistik pemilu tersebut berupa kotak suara, surat suara, bilik pemungutan suara, dan alat pendukung perlengkapan lainnya. 

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan, untuk persiapan logistik khususnya kotak suara sejumlah 4.450 buah, per Hari Senin (5/1/2024) sudah siap di distribusikan ke masing-masing kecamatan.

"Rencana distribusi logistik untuk Kota Pekalongan mulai Sabtu,10 Februari 2024 dari Gudang  KPU Kota Pekalongan pukul 09.30 WIB. Adapun tujuan pertama distribusi logistik pemilu ini diawali pengiriman ke wilayah Kecamatan Pekalongan Utara,"ucap Fajar usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024, berlangsung di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa (6/1/2024).

Disampaikan Fajar, sedangkan pendistribusian logistik di daerah rawan banjir secara teknisnya sudah diserahkan ke PPK dan PPS wilayah setempat yang lebih memahami medan wilayah masing-masingnya. Sementara, KPU hanya menyiapkan anggaran proses distribusi dari PPK ke PPS maupun PPS ke TPS. Untuk pendistribusian logistik pemilu, dari PPK ke PPS rata-rata menggunakan armada truk tertutup. 

Per Selasa, 6 Februari, KPU meminta PPK dan PPS untuk mengupdate kembali jumlah penyiapan TPS panggung untuk mengantisipasi ketika lokasi TPS yang ditunjuk terjadi bencana banjir atau rob.  

"Jadi, KPU sifatnya untuk proses pengiriman logistik ini hanya berhenti saja di tingkat kecamatan,"tuturnya.

Lanjut Fajar menyebutkan, untuk logistik di luar kotak suara, KPU Kota Pekalongan sudah mendistribusikan di 4 kecamatan per Hari Senin, 5 Februari 2024 dengan adanya pengawalan personel kepolisian 2 orang. Adapun logistik di luar kotak yang sudah didistribusikan tersebut yaitu tanda pengenal, formulir C pemberitahuan undangan memilih, dan daftar hadir pemilih.

"Karena paling lambat H-3 pelaksanaan Pemilu , pemilih harus sudah menerima form C Pemberitahuan. Harapannya, PPS, KPPS bisa mengecek terlebih dahulu apakah ada halaman terlewat sehingga ketika pemilih datang ke TPS, mereka tidak perlu menunggu barangkali ada halaman yang hilang atau lupa tercetak,"ungkapnya.

Pihaknya berharap, pada tanggal 11-13 Februari 2024, logistik Pemilu 2024 sudah terdistribusi dari mulai tingkat Kecamatan, Kelurahan dan TPS.

"Memang demi keamanan, kotak suara di tempatkan di kelurahan masing-masing, karena Kota Pekalongan wilayahnya masih bisa dijangkau, maka di tanggal 14 Februari 2024, kotak suara bisa diambil dan di distribusikan ke masing-masing TPS,"pungkasnya.