Dishub Upayakan Pengusulan Tambahan Anggaran Pemeliharaan Palang Pintu KA

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat berupaya mengusulkan anggaran tambahan untuk alokasi pemeliharaan rutin pada Jalur Perlintasan Langsung (JPL) yang menjadi kewenangan Dishub Kota Pekalongan.

Plt Dishub Kota Pekalongan, Soesilo melalui Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas, Sugeng Hardi Widiyanto menjelaskan bahwa,
setiap tahun Dishub mendapat alokasi anggaran Rp 20 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan. Anggaran Rp20 juta itu digunakan untuk pemeliharaan palang kereta api untuk 4 pos Jalur Perlintasan Langsung (JPL) yang menjadi kewenangan Dishub Kota Pekalongan yakni JPL Gamer, JPL Dekoro, Kecamatan Pekalongan Timur, dan 2 pos JPL di Kecamatan Pekalongan Barat yakni di JPL CPM Tirto, dan JPL Pusri.

"Sehingga, per posnya anggaran pemeliharaannya Rp5 juta untuk setahun. Kalau saat kondisi aman, memang kami menilai bisa mengcover, namun kalau saat kejadian kerusakan sarpras pos beruntun atau bergantian yang memang harus dilakukan pembaharuan memang belum bisa tercover semua, namun kami berupaya agar perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna masih tetap berjalan lancar, aman, dan tertib," terang Sugeng.

Menurutnya, pemeliharan rutin yang dilakukan meliputi penggantian aki dan palang pintu yang rusak akibat ulah pengendara maupun faktor cuaca, seperti yang telah dilakukan pada perlintasan JPL Pusri dengan nominal 3,5 juta rupiah tiap palang pintu.

"Tahun ini sudah ada 2 palang kereta yang diperbaiki, per unitnya Rp3,5 jt. Belum lama ini, tanggal 5 Mei malam di pos JPL Dekoro sempat terjadi sambaran petir di palang pintunya, sehingga membuat sarpras seperti modul, UPS, HT mengalami gangguan karena cuaca. Oleh karena itu, saat mengalami kerusakan otomatis kami menggunakan sistem kerja manual, sehingga harus ada personil yang menutup palang pintunya dan standby berjaga. Mengingat, saat itu  kondisi listrik mati, posnya patah dan menyiagakan crane untuk dipasang. Kalau dihitung ya memang terkadang bisa sampai Rp7 juta per posnya," terangnya.

Lanjutnya, Dishub masih berupaya agar bisa mendapatkan alokasi tambahan anggaran untuk pemeliharaan palang KA maupun sarpras yang ada di JPL.

" Untuk besarannya, kami masih melakukan kajian perhitungan,  semoga bisa segera disetujui oleh Pemerintah Kota Pekalongan dan legislatif, karena menurut kami pemeliharaan rutin palang KA ini urgen untuk keselamatan bersama baik untuk memastikan kelancaran perjalanan kereta api, pengguna jalan maupun pengendara dan petugas palang KA dari Dishub dan PT KAI," tandasnya.