Dishub Klarifikasi Status Jukir Hayam Wuruk, Dugaan Penganiayaan Diproses Aparat

Dishub Klarifikasi Status Jukir Hayam Wuruk, Dugaan Penganiayaan Diproses Aparat

Kota Pekalongan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum juru parkir di kawasan Jalan Hayam Wuruk. Selain melakukan klarifikasi di lapangan, Dishub juga menegaskan bahwa oknum yang diduga terlibat bukan merupakan juru parkir resmi yang tercantum dalam surat tugas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Pekalongan, Sugeng Hardy Widiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang juru parkir resmi yang bertugas di lokasi untuk meminta keterangan dan melakukan penelusuran terhadap kronologi kejadian. Langkah tersebut dilakukan agar informasi yang diperoleh berimbang dan tidak hanya berdasarkan satu sudut pandang.

Sugeng menegaskan, Dishub hanya bertanggung jawab terhadap juru parkir yang memiliki surat tugas resmi. Berdasarkan hasil penelusuran awal, oknum yang diduga terlibat bukan merupakan juru parkir yang ditugaskan oleh Dishub. 

"Kami tetap menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan klarifikasi di lapangan. Namun, yang bersangkutan bukan juru parkir yang ada dalam surat tugas kami," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat siang (14/8/2026).

Menurutnya, Dishub juga memperoleh informasi bahwa oknum tersebut kerap membantu menggantikan sementara juru parkir resmi (anaknya) saat yang bersangkutan belum berada di lokasi. Meski demikian, hal tersebut merupakan kesepakatan antarindividu dan bukan penugasan dari Dishub.

"Terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, perkara tersebut telah ditangani oleh Kepolisian. Kedua belah pihak telah dimintai keterangan, termasuk menjalani prosedur visum sesuai proses hukum yang berlaku. Dishub menghormati seluruh proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum,"tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh juru parkir resmi agar menjalankan tugas sesuai ketentuan, menggunakan atribut yang telah ditetapkan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa parkir di Kota Pekalongan.

"Melalui koordinasi lintas instansi dan penegakan aturan yang konsisten, kami berharap pelayanan parkir semakin tertib, profesional, serta mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari,"tukasnya.

(Tim Liputan Kominfo/Dian)