Disdukcapil Terus Permudah Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) sangat penting disadari oleh masyarakat, sebab dengan hal tersebut memungkinkan pemerintah menyediakan pelayanan publik yang efektif dan tepat kepada masyarakat setempat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan terus mendorong masyarakat untuk mengurus dan melengkapi dokumen kependudukannya. Upaya tersebut, disandingkan dengan peningkatan layanan yang disediakan oleh Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengatakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat mengurus dokumen kependudukannya, saat ini pihaknya telah melebur atau merubah loket layanan permohonan dokumen adminduk yang semula terbagi menjadi dua yakni loket layanan pendaftaran penduduk dan loket layanan pendaftaran pencatatan sipil menjadi loket universal yang bisa melayani semua jenis pendaftaran serta satu loket pengambilan dokumen.

“Kami selalu melakukan peningkatan layanan, semula layanan ada yang berada di lantai dua  kini sudah kami kumpulkan di lantai satu, kemudian ada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM yang bisa mencetak dokumen penting kecuali KTP. Kami ingin masyarakat nyaman, lebih puas karena pelayanan cepat, praktis dan gratis,” katanya.

Selain itu, Disdukcapil juga terus melibatkan stakeholder terkait seperti kementerian agama, lembaga pendidikan, organisasi perangkat daerah dan lainnya.

Ia berharap dengan adanya data kependudukan yang akurat dan terupdate sangat memungkinkan memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan, perencanaan pembangunan, dan alokasi sumber daya yang tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga akses terhadap hak-hak masyarakat,  seperti hak kesehatan, hak pendidikan, hak sosial bisa tersalurkan dengan maksimal.