Disdukcapil Kota Pekalongan Tetap Berikan Pelayanan Normal Selama Ramadan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan tetap berjalan seperti biasa selama bulan Ramadan. Tidak ada perubahan jam operasional maupun pengurangan jam pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menyampaikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan. "Kami tetap melayani seperti biasa 6 hari kerja dan tanpa pengurangan jam operasional. Pelayanan tetap berjalan normal untuk memastikan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi selama Ramadan," ujarnya.

Adapun jam operasional Disdukcapil Kota Pekalongan selama Ramadan yaitu Senin sampai dengan Kamis buka pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, Jumat buka pukul 08.00 sampai dengan 10.30 WIB dan Sabtu pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Slamet menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan optimal, terutama dalam pengurusan dokumen penting seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan pelayanan tetap berjalan lancar dan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat Kota Pekalongan tetap terpenuhi selama bulan suci Ramadan.

(Dinkominfo Kota Pekalongan)