Disdukcapil Kota Pekalongan Buka Pelayanan Selama Libur Bersama

Selama libur bersama tanggal 8,9 dan 10 Februari 2024, pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Pekalongan tetap buka. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan juga membuka layanan saat hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2024). Seperti yang diketahui, 8 Februari merupakan hari libur peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad, dan 9 Februari cuti bersama Tahun Baru Imlek. Adapun, 10 Februari libur Tahun Baru Imlek. 

Terkait waktu pelayanan administrasi kependudukan, dijelaskan Hariyadi pada hari Kamis dan Sabtu (8 dan 10 Februari) dibuka sejak pukul 09.00 sampai dengan 12.00, untuk hari Jumat (9 Februari) buka mulai pukul 08.00 hingga 11.00, “H-1 pelaksanaan pemilu pada 13 Februari 2024 ini masuk hari kerja kami tetap buka seperti biasa, dilanjut pukul 17.00-20.00. Termasuk saat pemilu 14 Februari mulai jam 08.00 sampai 14.00, petugas kami siap memberikan layanan,” terangnya.

Ia menambahkan, di awal tahun 2024 berdasarkan data KPU ada sekitar 3 ribu KTP yang belum direkam, pihaknya akan terus mempercepat proses perekaman e-KTP hingga menjelang pemilu serentak 2024 dengan melakukan jemput bola, “Dari 3 ribu itu sampai dengan akhir Januari 2024 masih ada 9ratus KTP yang belum terekam, namun data terus bergerak, kami upayakan semua terekam,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia berharap warga kota Pekalongan terus tertib administrasi kependudukan sedini mungkin, sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan publik dengan optimal.