Dipercepat, Pelaksanaan Vaksin di Kota Pekalongan Digelar Mulai Besok

Kota Pekalongan - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Pekalongan yang semula direncanakan berlangsung pada awal Februari ternyata dipercepat menjadi Senin (25/1/2021) besok. 
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan,Dr Slamet Budiyanto,SKM,MKes saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Minggu siang(24/1/2021)

Budi menjelaskan, dimajukannya jadwal vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil video conference (vidcon) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 443/157 per tanggal 23 Januari 2021 yang menginstruksikan Percepatan Vaksinasi Covid-19 di tingkat kabupaten/kota yang ada Jawa Tengah,termasuk di Kota Pekalongan.

"Berdasarkan surat tersebut tanggal 23 dan 24 Januari diharapkan semua kabupaten/kota sudah mengambil vaksin di Gudang Tambak Aji Semarang dan mulai tanggal 24 Januari sudah bisa didistribusikan di fasyankes yang akan melakukan vaksinasi," tuturnya.

Budi mengungkapkan,Untuk di Kota Pekalongan sendiri, pelaksanaan vaksinasi secara simbolis pertama kali dilaksanakan di RSUD Bendan Pekalongan besok Senin (25/1/2021) pukul 09.30 dengan melibatkan maksimal 10 perwakilan tokoh masyarakat seperti Walikota/Wakil Walikota,Ketua DPRD,Dandim,Kapolres Pekalongan Kota,Kajari,Kadinkes,tokoh agama dan masyarakat lainnya yang nantinya akan menerima vaksin pertama sebagai percontohan kepada masyarakat. Setelahnya, baru dilanjut vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan di semua rumah sakit dan puskesmas yang mengadakan vaksinasi Covid-19. 

"Kami memang ditarget untuk vaksinasi putaran I ini selesai tanggal 28 Januari 2021. Untuk tenaga kesehatan di Kota Pekalongan menurut data yang ada di Kemenkes RI jumlahnya sekitar 3.036 orang,namun jumlah vaksin yang kami terima belum sepenuhnya mengakomodir semuanya baru 4500 vaksin,dimana seharusnya 6.120 vaksin ditambah buffer sekian persen. Karena ada beberapa sebagian dari nakes ini kemungkinan batal vaksinasi usai diskrining diantaranya sebagai seorang penyintas Covid,sedang hamil,usianya melebihi batas yang dipersyaratkan,atau dari hasil skrining kesehatan tidak layak dilakukan vaksinasi," jelasnya.

Budi menambahkan,sesuai hasil rapat kesepakatan,di hari pertama vaksinasi besok di Kota Pekalongan,difokuskan pada pencanangan dan pelaksanaan vaksinasi pegawai nakes RSUD Bendan dan Dinas Kesehatan setempat (di 2 puskesmas yakni Puskesmas Dukuh dan Puskesmas Kusuma Bangsa) Pekalongan.

"Tenaga vaksinator untuk vaksinasi besok kami siapkan yang sudah terlatih dan ikut pelatihan baik dari vaksinator puskesmas,Rumah Sakit maupun klinik Polri dan TNI," tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)