Dinsos-P2KB Tegaskan Bantuan Sosial Tidak Diperjualbelikan

Dinsos-P2KB Tegaskan Bantuan Sosial Tidak Diperjualbelikan

Kota Pekalongan – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan mengimbau masyarakat penerima bantuan beras pemerintah agar tidak memperjualbelikan bantuan sosial (bansos) yang diterimanya. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dan meringankan beban masyarakat miskin.

Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Sriyana, menjelaskan bahwa bantuan beras tersebut merupakan program yang disalurkan melalui Perum Bulog dan bukan bantuan yang dikelola langsung oleh Dinsos-P2KB.

"Memang bantuan tersebut digelontorkan melalui Bulog, tetapi kami mendengar dan melihat adanya informasi terkait bantuan yang diperjualbelikan di media sosial yang terjadi di suatu daerah di Indonesia. Itu tidak boleh, karena bantuan tersebut diperuntukkan untuk membantu kaum miskin dan meringankan beban kebutuhan makan sehari-hari," jelasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (25/9/2026).

Sriyana menegaskan, berdasarkan ketentuan yang disampaikan Bulog, penerima bantuan beras tersebut ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai desil 4. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang menerima bantuan agar menggunakan sesuai peruntukannya.

"Prinsipnya desil 1 sampai desil 4. Kami sekaligus mengimbau kepada warga masyarakat, khususnya warga Kota Pekalongan, bahwa bantuan tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin desil 1 sampai desil 4," katanya.

Adapun bantuan beras yang diterima masyarakat sebanyak 10 kilogram. Program tersebut juga terpisah dari bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sriyana menjelaskan, karena bantuan beras tersebut merupakan kewenangan Bulog, Dinsos-P2KB tidak terlibat secara langsung dalam proses penyaluran maupun pemantauan teknis realisasinya. Penyaluran bantuan dilakukan melalui kelurahan.

"Ini terpisah dengan PKH dan BPNT. Otoritas pemberiannya dari Bulog. Untuk informasi lebih detail terkait penyaluran maupun mekanismenya, masyarakat dapat berkonsultasi dengan Bulog," ujarnya.

Ia berharap bantuan pangan tersebut dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, menjaga bantuan agar tepat sasaran dan digunakan sesuai peruntukan merupakan bagian penting dalam mendukung efektivitas program bantuan pemerintah.

"Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan bantuan dengan memperjualbelikannya, sehingga tujuan pemberian bantuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin dapat tercapai,"tukasnya.

(Tim Liputan Kominfo/Dian)