Dinsos P2KB Harmonisasi Penyaluran Bantuan

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan melakukan harmonisasi berbagai bantuan sosial untuk masyarakat akibat terdampak pandemi Covid-19. Data diklasifikasikan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS. Hal tersebut dilakukan agar semua masyarakat Kota Pekalongan dapat menerima dan merasakan bantuan tersebut. 

Plt Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Ir Budiyanto MPi MHum mengungkapkan bahwa pada prinsipnya apapun bentuk bantuan dari pusat atau kementerian, atau lainnya akan dilakukan harmonisasi. "Ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan yang ada antara program yang satu dan lainnya. Sehingga bantuan tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ungkap Budiyanto.

Disampaikan Budiyanto bahwa kali ini BNI akan menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 12.711 KK di Kota Pekalongan. Jumlah penerima bantuan ada 12.711 KK ini masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Nanti akan menerima kartu sembako yang dapat digunakan di e-warung. Nominal yang akan diberikan yakni Rp200 ribu setiap bulannya yang akan diberikan sampai Desember 2020," terang Budiyanto.

Tentu penerima bantuan ini berbeda dengan yang Non DTKS yang nantinya akan mendapat bantuan Covid-19. "Untuk yang bantuan Covid-19 ini datanya sudah kami susun dan diserahkan ke provinsi, dari provinsi diserahkan ke pusat, dan nantinya akan diserahkan kembali ke Kota Pekalongan. Penyaluran bantuan ini diupayakan Dinsos P2KB agar tak tumpang tindih," pungkas Budiyanto.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)