Dinsos P2KB Akan Tambah 14 E-Warung di Tahun 2021

Kota Pekalongan – Selama 2020, sudah ada sebanyak 13 Elektronik warung gotong royong (E-Warung) di tiap kecamatan se-Kota Pekalongan. Dalam pelaksanaanya, E-Warung menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam membantu pengentasan kemiskinan dan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Harga bahan pangan yang dijual melalui E-Warong juga cenderung lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran. 

Sehingga di tahun 2021 Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan akan menambah sebanyak 14 E-Warung di tiap kelurahan. E-Warung tersebut melayani transaksi pembelian bahan pangan pokok bersubsidi dan dikelola oleh Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dra Darsilah MM saat ditemui di Kantor Dinsos P2KB setempat, Selasa (2/2/2021). “Sampai saat ini jumlahnya (E-Warung) sekitar 13 tersebar di empat kecamatan, terdiri dari Kecamatan Barat ada tiga yakni di Kelurahan Pringrejo, Kelurahan Sapuro, dan Kelurahan Podosugih. Kecamatan Pekalongan timur berada di Kelurahan Klego, Kelurahan Setono, Kelurahan Landung Sari, dan Kelurahan Kalibaros. Selanjutnya, Kecamatan Pekalongan selatan yakni di Kelurahan Sokoduwet, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, dan Kelurahan Jenggot. Kecamatan Pekalongan Utara ada tiga yakni Kelurahan Krapyak, Kelurahan Padukuhan Kraton, dan Kelurahan Panjang Baru,”.

Ia menambahkan, sasaran calon penerima manfaat E-Warung adalah mereka yang sudah terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Berdasarkan data rilis DTKS per bulan Oktober 2020 sejumlah 35.963 KK terdaftar, sedangkan yang menerima manfaat sekitar 18 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Ini belum semua menerima baru sekitar 18 ribu KPM. Sebab yang menerima manfaat ini diprioritaskan mereka yang kategori desil I yakni sangat miskin dan desil II, kategori miskin,” ungkap Darsilah.

Terkait dengan penambahan 14 E-Warung yang siap diaktifkan di tahun 2021, ia menjelaskan bahwa secara teknis E-Warung tersebut sudah beroperasi mulai bulan November 2020 menyalurkan bantuan dari pemerintah, namun secara administratif masih mengikuti E-Warung lama. 

Selanjutnya, Penyaluran bantuan melalui E-Warung dilakukan melalui kartu Combo dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 200 ribu tiap bulan. “KPM dapat membelanjakan uang tersebut ke E-Warung dalam bentuk sembako sesuai dengan permintaan dari masyarakat, seperti daging, sembako, maupun sayur-sayuran,” terangnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)