Dinperpa Perkuat Pengendalian Harga Jelang Ramadan

Kota Pekalongan– Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) memperkuat langkah pengendalian harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri guna menjaga stabilitas inflasi daerah.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati menegaskan bahwa kebutuhan pokok merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikendalikan agar tidak mengalami lonjakan signifikan. Pengendalian dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta bekerja sama dengan kepolisian melalui satuan tugas pengendalian harga dan keamanan pangan.
“Menjelang Lebaran biasanya terjadi kenaikan harga. Karena ini kebutuhan dasar, maka harus dikendalikan. TPID mengendalikan inflasi melalui Gerakan Pangan Murah untuk meminimalisir dan menstabilkan harga supaya pedagang tidak asal memberikan harga,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras dan minyak goreng, serta Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan komoditas lainnya.
Menurutnya, pengendalian harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Mulai dari produsen hingga konsumen harus dikendalikan. Harga dan pasokan harus sama-sama dijaga agar stabil dan masyarakat mendapatkan harga yang wajar,” tandasnya.
Melalui penguatan pengawasan, distribusi, dan intervensi pasar seperti Gerakan Pangan Murah, pihaknya berharap stabilitas harga tetap terjaga sehingga masyarakat dapat terbantu menjelang hari besar keagamaan.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati menegaskan bahwa kebutuhan pokok merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikendalikan agar tidak mengalami lonjakan signifikan. Pengendalian dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta bekerja sama dengan kepolisian melalui satuan tugas pengendalian harga dan keamanan pangan.
“Menjelang Lebaran biasanya terjadi kenaikan harga. Karena ini kebutuhan dasar, maka harus dikendalikan. TPID mengendalikan inflasi melalui Gerakan Pangan Murah untuk meminimalisir dan menstabilkan harga supaya pedagang tidak asal memberikan harga,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras dan minyak goreng, serta Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan komoditas lainnya.
Menurutnya, pengendalian harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Mulai dari produsen hingga konsumen harus dikendalikan. Harga dan pasokan harus sama-sama dijaga agar stabil dan masyarakat mendapatkan harga yang wajar,” tandasnya.
Melalui penguatan pengawasan, distribusi, dan intervensi pasar seperti Gerakan Pangan Murah, pihaknya berharap stabilitas harga tetap terjaga sehingga masyarakat dapat terbantu menjelang hari besar keagamaan.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)
PRINT +
DOWNLOAD PDF