Dinperpa Pastikan Pengawasan Hewan Kurban Diperketat Jelang Iduladha 2026

Dinperpa Pastikan Pengawasan Hewan Kurban Diperketat Jelang Iduladha 2026
Kota Pekalongan – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat memastikan pengawasan terhadap hewan kurban akan diperketat guna menjamin kesehatan dan kelayakan hewan yang diperjualbelikan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak yang terindikasi membawa penyakit, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang akan berkurban.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati menjelaskan bahwa, pengawasan hewan kurban merupakan agenda rutin tahunan yang selalu dilakukan Dinperpa menjelang Iduladha. Mengingat produksi ternak kambing di Kota Pekalongan masih terbatas, kebutuhan hewan kurban sebagian besar dipenuhi dari luar daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengawasan harus dilakukan lebih intensif, terutama pada titik-titik penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan di sejumlah wilayah Kota Pekalongan. Dinperpa menerjunkan tim yang terdiri dari dokter hewan serta tenaga medis dan paramedis veteriner untuk melakukan pemantauan secara berkala.
“Kami rutin melakukan pengawasan hewan kurban setiap menjelang Iduladha. Karena kebutuhan ternak di Kota Pekalongan belum mencukupi, banyak hewan kurban didatangkan dari daerah lain. Oleh sebab itu, tim kami melakukan pemantauan langsung ke lokasi-lokasi penjualan hewan kurban agar dipastikan hewan yang masuk dalam kondisi sehat dan tidak membawa penyakit,” terang Lili saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kondisi fisik hewan, kebersihan kandang sementara, hingga dokumen administrasi kesehatan ternak. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sebagai langkah pencegahan, Dinperpa Kota Pekalongan juga telah melaksanakan vaksinasi PMK terhadap ternak milik peternak lokal. Program vaksinasi tersebut terus digencarkan agar kesehatan hewan ternak tetap terjaga menjelang momentum meningkatnya lalu lintas perdagangan hewan kurban.
“Petugas kami sebelumnya sudah melakukan vaksinasi PMK kepada ternak-ternak milik peternak di Kota Pekalongan. Sekitar 100 dosis vaksin telah terdistribusi dan disuntikkan kepada lebih dari 300 ekor ternak yang ada di Kota Pekalongan,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, Dinperpa juga kembali mengambil tambahan stok vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bantuan tersebut diberikan untuk memperkuat perlindungan terhadap hewan ternak di Kota Pekalongan.
“Kami juga masih mengambil tambahan vaksin dari provinsi. Kami mendapat kuota kurang lebih 200 dosis vaksin tambahan yang nantinya akan kembali diberikan kepada ternak yang membutuhkan,” imbuhnya.
Lili mengimbau para pedagang maupun masyarakat agar lebih teliti dalam memilih hewan kurban. Ia menegaskan bahwa hewan kurban harus memenuhi syarat syariat maupun kesehatan, seperti tidak cacat, aktif, nafsu makan baik, dan memiliki dokumen kesehatan dari daerah asal.
Menurutnya, keberadaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sangat penting untuk mempermudah pengawasan sekaligus memastikan hewan yang masuk telah melalui pemeriksaan kesehatan dari daerah asalnya.
Pihaknya juga mengimbau para penjual maupun pembeli hewan kurban agar benar-benar jeli melihat kondisi ternak yang akan dibeli. Pastikan hewan sehat, tidak cacat, dan dilengkapi surat kesehatan hewan dari daerah asal. Dengan adanya surat tersebut, proses pemantauan juga menjadi lebih mudah dan masyarakat bisa lebih tenang.
"Melalui pengawasan yang diperketat serta dukungan vaksinasi yang terus berjalan, kami berharap pelaksanaan Iduladha tahun 2026 dapat berlangsung aman, sehat, dan masyarakat memperoleh hewan kurban yang layak serta sesuai ketentuan,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
Kota Pekalongan – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat memastikan pengawasan terhadap hewan kurban akan diperketat guna menjamin kesehatan dan kelayakan hewan yang diperjualbelikan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak yang terindikasi membawa penyakit, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang akan berkurban.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati menjelaskan bahwa, pengawasan hewan kurban merupakan agenda rutin tahunan yang selalu dilakukan Dinperpa menjelang Iduladha. Mengingat produksi ternak kambing di Kota Pekalongan masih terbatas, kebutuhan hewan kurban sebagian besar dipenuhi dari luar daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengawasan harus dilakukan lebih intensif, terutama pada titik-titik penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan di sejumlah wilayah Kota Pekalongan. Dinperpa menerjunkan tim yang terdiri dari dokter hewan serta tenaga medis dan paramedis veteriner untuk melakukan pemantauan secara berkala.
“Kami rutin melakukan pengawasan hewan kurban setiap menjelang Iduladha. Karena kebutuhan ternak di Kota Pekalongan belum mencukupi, banyak hewan kurban didatangkan dari daerah lain. Oleh sebab itu, tim kami melakukan pemantauan langsung ke lokasi-lokasi penjualan hewan kurban agar dipastikan hewan yang masuk dalam kondisi sehat dan tidak membawa penyakit,” terang Lili saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kondisi fisik hewan, kebersihan kandang sementara, hingga dokumen administrasi kesehatan ternak. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sebagai langkah pencegahan, Dinperpa Kota Pekalongan juga telah melaksanakan vaksinasi PMK terhadap ternak milik peternak lokal. Program vaksinasi tersebut terus digencarkan agar kesehatan hewan ternak tetap terjaga menjelang momentum meningkatnya lalu lintas perdagangan hewan kurban.
“Petugas kami sebelumnya sudah melakukan vaksinasi PMK kepada ternak-ternak milik peternak di Kota Pekalongan. Sekitar 100 dosis vaksin telah terdistribusi dan disuntikkan kepada lebih dari 300 ekor ternak yang ada di Kota Pekalongan,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, Dinperpa juga kembali mengambil tambahan stok vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bantuan tersebut diberikan untuk memperkuat perlindungan terhadap hewan ternak di Kota Pekalongan.
“Kami juga masih mengambil tambahan vaksin dari provinsi. Kami mendapat kuota kurang lebih 200 dosis vaksin tambahan yang nantinya akan kembali diberikan kepada ternak yang membutuhkan,” imbuhnya.
Lili mengimbau para pedagang maupun masyarakat agar lebih teliti dalam memilih hewan kurban. Ia menegaskan bahwa hewan kurban harus memenuhi syarat syariat maupun kesehatan, seperti tidak cacat, aktif, nafsu makan baik, dan memiliki dokumen kesehatan dari daerah asal.
Menurutnya, keberadaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sangat penting untuk mempermudah pengawasan sekaligus memastikan hewan yang masuk telah melalui pemeriksaan kesehatan dari daerah asalnya.
Pihaknya juga mengimbau para penjual maupun pembeli hewan kurban agar benar-benar jeli melihat kondisi ternak yang akan dibeli. Pastikan hewan sehat, tidak cacat, dan dilengkapi surat kesehatan hewan dari daerah asal. Dengan adanya surat tersebut, proses pemantauan juga menjadi lebih mudah dan masyarakat bisa lebih tenang.
"Melalui pengawasan yang diperketat serta dukungan vaksinasi yang terus berjalan, kami berharap pelaksanaan Iduladha tahun 2026 dapat berlangsung aman, sehat, dan masyarakat memperoleh hewan kurban yang layak serta sesuai ketentuan,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF